-->

Notification

×

Anggota DPRD A Bantah Menekan Camat Tiris, Akui Penjaga Portal Sebut Ada Pengguna Jalan yang Memberi Uang Secara Sukarela

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-19T14:16:07Z

Probolinggo – Polemik dugaan permintaan uang di Portal Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, kembali berkembang. Kali ini, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial A memberikan klarifikasi atas pernyataan Camat Tiris yang sebelumnya mengaku sempat mendapat tekanan dari seorang anggota DPRD terkait pengaturan portal di kawasan tersebut.


Dalam konfirmasi kepada PortalProbolinggo, anggota DPRD A membantah pernah memberikan tekanan kepada Camat Tiris. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan saat itu semata-mata bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan pembatasan akses jalan.


“Saya tidak pernah menekan Pak Camat. Saya hanya menyampaikan bahwa di sekitar lokasi masih banyak warga yang memiliki kendaraan, termasuk truk, sehingga perlu dicarikan solusi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar A saat dikonfirmasi PortalProbolinggo.


Dalam keterangannya, A juga mengaku pernah didatangi oleh penjaga portal. Menurutnya, saat itu penjaga portal menyampaikan bahwa memang terdapat pengguna jalan yang memberikan uang ketika melintas.


Namun demikian, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, uang tersebut disebut sebagai pemberian sukarela dan bukan hasil dari permintaan atau paksaan.


“Penjaga portal pernah datang ke rumah saya. Dia mengatakan memang ada orang yang memberi uang, tetapi menurut pengakuannya tidak ada paksaan dan tidak ada yang meminta,” ungkapnya.


Pernyataan tersebut merupakan keterangan anggota DPRD A berdasarkan informasi yang diperolehnya dari penjaga portal dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.


Meski demikian, A menegaskan dirinya tidak dapat membenarkan apabila di lapangan benar terjadi praktik pungutan terhadap pengguna jalan.


Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Camat Tiris untuk memperoleh kejelasan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat.


“Kalau memang ada pungutan, saya juga tidak setuju. Nanti akan saya telepon Pak Camat untuk memastikan persoalan ini,” tegasnya.


Hingga kini, polemik mengenai pengelolaan portal di Desa Segaran masih menjadi perhatian masyarakat. Berbagai keterangan telah disampaikan oleh pengguna jalan, Kepala Desa Segaran, Camat Tiris, hingga anggota DPRD.


Namun demikian, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo sebagai instansi yang disebut memiliki kewenangan dalam pengaturan portal masih belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah beberapa kali dihubungi oleh PortalProbolinggo.


Redaksi menilai penjelasan dari Dinas Perhubungan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme operasional portal, standar teknis pembatas jalan, serta klarifikasi atas berbagai laporan mengenai dugaan permintaan uang yang berkembang di lapangan.


PortalProbolinggo akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dengan mengedepankan prinsip cover both sides, verifikasi, dan independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau ditambahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adj/ma)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->