PROBOLINGGO – Dua wartawan Portal Probolinggo sempat dihadang saat menjalankan tugas jurnalistik meliput inspeksi mendadak (sidak) dugaan aktivitas pertambangan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Kamis (6/8/2026).
Sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, itu diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dan pegiat lingkungan.
Sebelum menuju lokasi tambang, rombongan terlebih dahulu berkumpul di Kantor Desa Boto untuk menerima paparan mengenai kondisi pertambangan di wilayah tersebut. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju area tambang untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Saat hendak memasuki lokasi tambang, dua wartawan Portal Probolinggo yang melakukan peliputan justru dihentikan oleh seorang petugas yang berjaga di pintu masuk kawasan tambang.
"Mas, sampean nggak boleh masuk. Tunggu sini saja," ujar petugas kepada wartawan.
Meski telah menjelaskan bahwa keduanya merupakan wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan kegiatan sidak pemerintah daerah, akses menuju lokasi tetap belum diberikan. Kedua wartawan diminta menunggu di pintu masuk selama beberapa saat.
Setelah menunggu, keduanya akhirnya diperbolehkan memasuki area tambang. Namun ketika tiba di lokasi utama, sebagian besar rombongan sidak telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sehingga kesempatan memperoleh informasi secara langsung dari proses pemeriksaan menjadi terbatas.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata yang telah berada di lokasi, sempat terjadi adu argumentasi antara perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan pihak yang diduga mewakili pengelola tambang. Namun, dua wartawan Portal Probolinggo tidak menyaksikan langsung peristiwa tersebut karena masih tertahan di pintu masuk lokasi.
Akibat keterlambatan memasuki area tambang, wartawan hanya dapat menghimpun informasi berdasarkan hasil pengamatan setelah rombongan sidak selesai melakukan pemeriksaan serta melalui keterangan dari sejumlah narasumber yang berada di lokasi.
Usai sidak, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan bahwa tim menemukan tiga titik aktivitas pertambangan yang diduga belum memiliki izin dan hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Peristiwa penghadangan terhadap wartawan tersebut menjadi perhatian karena terjadi saat pelaksanaan peliputan kegiatan resmi pemerintah daerah yang bersifat terbuka. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari petugas yang menghentikan wartawan mengenai alasan pembatasan akses tersebut.