PROBOLINGGO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan medis almarhum Pauzi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya sempat ditunda.
RDP menghadirkan pihak keluarga, kuasa hukum, jajaran DPRD, serta Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati. Pertemuan membahas sejumlah persoalan yang dipertanyakan keluarga terkait pelayanan dan penanganan medis terhadap almarhum.
Rapat tersebut berlangsung tertutup bagi awak media. DPRD beralasan, pembahasan menyangkut rekam medis serta data pasien yang harus dijaga kerahasiaannya.
Meski demikian, sebagian jalannya rapat diketahui sempat disiarkan secara langsung melalui aplikasi TikTok oleh salah seorang peserta. Pihak DPRD mengaku baru mengetahui adanya siaran langsung tersebut dan telah memberikan teguran.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, forum tersebut telah mendengarkan penjelasan mengenai rangkaian penanganan pasien sejak masuk rumah sakit hingga meninggal dunia.
Dari hasil pembahasan sementara, DPRD menilai terdapat sejumlah pelaksanaan standar operasional prosedur atau SOP yang belum berjalan optimal.
“Pada kesimpulannya, ada beberapa SOP yang pelaksanaannya masih kurang optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak serta-merta menyimpulkan adanya kesalahan medis. Evaluasi lebih lanjut akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Dewan Pengawas, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat.
Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo juga akan menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan sejumlah catatan kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan.
Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan SOP pelayanan, mekanisme penanganan pasien, jadwal visit dokter, keramahan petugas, hingga ketersediaan fasilitas.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Pasien secara kemanusiaan harus dihargai,” kata Wakil Ketua DPRD saat menyinggung pelayanan terhadap pasien, termasuk peserta BPJS.
Kuasa Hukum Keluarga Minta Audit Dikawal
Kuasa hukum keluarga almarhum, Mukhoffi, mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan apakah terdapat pelanggaran dalam pelayanan medis terhadap kliennya.
Menurut dia, keluarga telah menyampaikan laporan ke Inspektorat dan meminta audit terhadap pelayanan rumah sakit.
“Kami tidak menyimpulkan bahwa itu melanggar atau tidak. Biarkan menjadi ranah Inspektorat. Kami meminta DPRD, khususnya Komisi IV, mengawal audit ini,” kata Mukhoffi.
Ia menyebut salah satu hal yang dibahas dalam RDP adalah persoalan visit dokter penanggung jawab pasien.
Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan dalam forum, pasien masuk ruang perawatan sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara dalam RDP juga dibahas mengenai jadwal visit yang berlaku di rumah sakit.
Mukhoffi menegaskan, pihak keluarga ingin persoalan tersebut diperjelas melalui hasil audit.
“Kami tidak sedang mencari titik tengah. Yang kami cari bagaimana benang kusut ini diluruskan,” ujarnya.
Menurut dia, hasil audit nantinya akan menjadi dasar bagi pihak keluarga dan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur etik, disiplin, maupun hukum.
Keluarga Belum Putuskan Jalur Hukum
Sabri dari pihak keluarga mengatakan, RDP telah membuka sejumlah informasi yang sebelumnya dipertanyakan pihak keluarga.
Menurut dia, keluarga belum memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Sampai saat ini masih belum. Tergantung dari pihak rumah sakit. Kalau tidak ada titik temu, langkah hukum tetap akan dipertimbangkan,” kata Sabri.
Namun, setelah mengikuti pembahasan dalam RDP, Sabri menyebut terdapat kemungkinan keluarga tidak meneruskan persoalan tersebut ke ranah hukum.
Keputusan itu belum final karena pihak keluarga masih menunggu hasil audit.
Sabri juga menyinggung status dokter yang sebelumnya menangani pasien. Menurut dia, dokter tersebut telah dinonaktifkan.
Informasi mengenai penonaktifan dokter itu sebelumnya juga telah disampaikan Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, dalam keterangan terdahulu terkait evaluasi internal rumah sakit.
Pihak keluarga berharap hasil RDP tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen rumah sakit.
“Kami tidak ingin sekadar menyalahkan. Yang kami inginkan adalah evaluasi agar kejadian seperti yang dialami almarhum tidak terulang kepada pasien lain,” kata Sabri.
Direktur RSUD Tak Beri Keterangan Tambahan
Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati terlihat hadir dalam RDP tersebut. Namun, seusai pertemuan, dr. Yessi tidak memberikan keterangan tambahan kepada awak media mengenai hasil pembahasan maupun tindak lanjut terbaru setelah RDP.
Sebelumnya, dr. Yessi telah memberikan penjelasan terkait sejumlah langkah evaluasi internal rumah sakit, termasuk penonaktifan dokter yang menangani pasien.
Sementara itu, DPRD dan keluarga masih menunggu hasil audit untuk memastikan apakah dalam rangkaian pelayanan tersebut terdapat pelanggaran prosedur, etik, disiplin, atau persoalan lain yang memerlukan tindak lanjut.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan keluarga untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi mengenai rangkaian penanganan medis almarhum Pauzi selama dirawat di RSUD Waluyo Jati. Dalam permohonannya, keluarga juga meminta forum digunakan sebagai ruang pencarian fakta secara objektif berdasarkan data dan rekam medis.