-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RDP RSUD Waluyo Jati: Sabri Buka Peluang Tak Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Tunggu Hasil Audit

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T14:40:59Z
PROBOLINGGO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan medis almarhum Pauzi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan menyisakan sejumlah catatan. Selain membahas pelayanan rumah sakit, pernyataan pihak keluarga dan kuasa hukum seusai forum menunjukkan penekanan yang berbeda dalam melihat langkah lanjutan.

Sabri, pihak keluarga almarhum, membuka kemungkinan persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum apabila hasil evaluasi dan tindak lanjut dari pihak rumah sakit dinilai memadai.

“Sampai saat ini masih belum. Tergantung dari pihak rumah sakit. Kalau tidak ada titik temu, langkah hukum tetap akan dipertimbangkan,” kata Sabri.

Menurut Sabri, sejumlah hal yang sebelumnya dipertanyakan keluarga mulai mendapat penjelasan dalam RDP. Namun, pihak keluarga belum mengambil keputusan akhir karena masih menunggu hasil audit.

“Kalau dari hasil pertemuan ini, sepertinya ada kemungkinan tidak meneruskan ke jalur hukum. Tetapi auditnya masih belum selesai,” ujarnya.

Sabri menekankan, tujuan keluarga bukan semata-mata mencari pihak yang harus disalahkan. Ia berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi rumah sakit.

“Kami tidak ingin sekadar menyalahkan. Yang kami inginkan adalah evaluasi agar kejadian seperti yang dialami almarhum tidak terulang kepada pasien lain,” katanya.

Kuasa Hukum Pilih Tunggu Audit

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Mukhoffi, mengambil posisi yang lebih hati-hati.

Ia menyatakan belum ingin menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran dalam pelayanan terhadap almarhum sebelum hasil audit dari Inspektorat keluar.

“Saya tidak menyimpulkan itu melanggar atau tidak. Biarkan itu menjadi ranah Inspektorat,” kata Mukhoffi.

Menurut dia, pihak keluarga telah melaporkan persoalan tersebut ke Inspektorat dan meminta dilakukan audit pelayanan secara menyeluruh.

Mukhoffi juga meminta DPRD Kabupaten Probolinggo ikut mengawal proses tersebut agar hasilnya dapat memberikan kepastian.

“Kalau memang ada pelanggaran terhadap pelayanan, nanti disampaikan kepada kami. Jadi ada hasil yang jelas, apakah memang melanggar atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil audit akan menjadi salah satu dasar sebelum pihak keluarga dan tim kuasa hukum menentukan langkah berikutnya.

“Kalau nantinya akan masuk ke ranah hukum, kami akan mempertimbangkan setelah melihat hasil audit Inspektorat,” katanya.

Menurut Mukhoffi, setelah hasil audit keluar, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah persoalan tersebut masuk ke ranah etik, disiplin, atau hukum.

“Kami Tidak Mencari Titik Tengah”

Perbedaan penekanan antara Sabri dan Mukhoffi juga terlihat saat keduanya menanggapi hasil RDP.

Sabri lebih membuka kemungkinan penyelesaian tanpa jalur hukum apabila ada evaluasi dan tindak lanjut yang dinilai memadai.

Sementara Mukhoffi menegaskan pihaknya tidak sedang mencari kompromi semata.

“Kami tidak sedang mencari titik tengah. Yang kami cari bagaimana benang kusut itu diluruskan,” kata Mukhoffi.

Meski demikian, pernyataan keduanya tidak menunjukkan adanya pertentangan sikap.

Sabri dan Mukhoffi sama-sama belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan sama-sama masih menunggu hasil audit sebelum menentukan langkah akhir.

Perbedaannya terletak pada pendekatan. Sabri berbicara dari sudut pandang keluarga dan membuka kemungkinan penyelesaian setelah evaluasi, sedangkan Mukhoffi menekankan perlunya dasar hasil audit sebelum menentukan langkah etik, disiplin maupun hukum.

RDP Berlangsung Tertutup

RDP terkait penanganan almarhum Pauzi digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/10/2026).

Forum tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, pihak keluarga, kuasa hukum, serta Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati.

Rapat berlangsung tertutup bagi awak media. Pimpinan DPRD sebelumnya menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena pembahasan menyangkut rekam medis dan data pasien.

Namun, sebagian jalannya rapat diketahui sempat disiarkan secara langsung melalui aplikasi TikTok oleh salah seorang peserta.

Pihak DPRD kemudian menyampaikan bahwa siaran langsung tersebut bukan bagian dari kebijakan resmi rapat dan peserta yang melakukan live streaming telah diingatkan.

Sabri menegaskan keputusan menutup rapat bukan berasal dari pihak keluarga.

“Dari pihak keluarga tidak pernah meminta agar rapat dilaksanakan tertutup. Soal terbuka atau tertutup itu bukan ranah kami,” katanya.

Sementara Mukhoffi mengatakan dirinya sebelumnya tidak mendapatkan informasi bahwa RDP akan dilaksanakan tertutup.

“Kalau kepada saya pribadi belum ada informasi kalau itu tertutup. Mungkin pertimbangannya karena menyangkut pasien dan kerahasiaan penyakit,” ujarnya.

DPRD Sebut SOP Belum Optimal

Usai RDP, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang memimpin forum menyampaikan bahwa dari pembahasan tersebut terdapat beberapa pelaksanaan standar operasional prosedur yang dinilai masih kurang optimal.

“Pada kesimpulannya, ada beberapa SOP yang pelaksanaannya masih kurang optimal,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut tidak serta-merta disebut sebagai kesimpulan adanya kesalahan medis.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, menegaskan Komisi IV tidak mengeluarkan rekomendasi maupun pendapat resmi dalam RDP tersebut.

Menurut Rendra, jalannya rapat telah diambil alih oleh unsur pimpinan DPRD.

“Komisi IV tidak mengeluarkan rekomendasi atau pendapat apa pun karena sudah diambil alih oleh pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD,” kata Rendra.

Direktur RSUD Tak Beri Keterangan Tambahan

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, hadir dalam RDP tersebut.

Namun seusai pertemuan, dr. Yessi tidak memberikan keterangan tambahan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Sejumlah wartawan sempat berupaya meminta penjelasan mengenai hasil RDP dan tindak lanjut rumah sakit, namun tidak memperoleh pernyataan tambahan.

Sebelumnya, dr. Yessi telah menyampaikan bahwa dokter yang menangani pasien telah dinonaktifkan sebagai bagian dari evaluasi internal rumah sakit.

Kini, perhatian beralih pada hasil audit Inspektorat yang dinilai akan menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan arah penyelesaian persoalan selanjutnya.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan keluarga almarhum Pauzi yang meminta klarifikasi mengenai rangkaian penanganan medis selama pasien dirawat di RSUD Waluyo Jati. Dalam permohonannya, keluarga meminta forum menjadi ruang klarifikasi dan pencarian fakta secara objektif berdasarkan data dan rekam medis.(ma/ko) 
×
Berita Terbaru Update