PROBOLINGGO, PortalProbolinggo.id Aliansi BEM Probolinggo Raya bersama organisasi kemahasiswaan eksternal (ormek) dan organisasi kepemudaan di Probolinggo menggelar aksi bertajuk “September Hitam: Menolak Lupa dan Menagih Janji” pada 30 September 2026.
Aksi yang berlangsung di depan Mapolres Probolinggo tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), perlindungan masyarakat, kebebasan menyampaikan pendapat, serta komitmen aparat dalam menjalankan tugas dan menjaga keamanan masyarakat.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua BEM UNUJA, Hedi Firmansyah, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan September Hitam sekaligus momentum untuk mengingat kembali berbagai catatan kelam pelanggaran HAM.
“Aksi ini merupakan bagian dari gerakan September Hitam sekaligus penegasan bahwa kami menolak lupa. Kami hadir untuk memberikan pengingat keras kepada aparat penegak hukum bahwa masyarakat tidak amnesia.”
Menurut Hedi, momentum tersebut sekaligus menjadi peringatan kepada pimpinan kepolisian yang baru di Probolinggo agar menjadikan berbagai peristiwa masa lalu sebagai bahan evaluasi dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat tindakan oknum aparat.
“Polres Probolinggo pernah mengukir noda sejarah kelam dengan kasus yang melibatkan anggotanya dan menewaskan masyarakatnya sendiri. Aksi ini adalah alarm keras agar tragedi memilukan seperti yang menimpa Faradila tidak boleh terulang kembali di kemudian hari. Jangan sampai ada Faradila-Faradila selanjutnya.”
Kasus Faradila Amalia Najwa sendiri telah melalui proses hukum. Faradila merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Probolinggo yang tewas dalam perkara yang melibatkan mantan anggota Polres Probolinggo, Agus Sulaiman, bersama Suyitno. Pada September 2026, Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan vonis mati kepada Agus Sulaiman dan hukuman 20 tahun penjara kepada Suyitno.
Menagih Dialog dengan Kapolres dan Dandim
Sebelum aksi berlangsung, Hedi mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Kapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820 Probolinggo untuk hadir dan berdialog secara langsung dengan mahasiswa.
Namun, menurut Hedi, pimpinan kedua institusi tersebut tidak hadir menemui massa aksi pada saat massa meminta dialog secara langsung.
“Kami sudah melayangkan surat resmi secara baik-baik kepada Ibu Kapolres dan Dandim Probolinggo untuk hadir menemui dan berdialog langsung dengan mahasiswa. Namun sangat disayangkan, mereka tidak hadir menemui massa aksi.”
Hedi menegaskan bahwa tidak hadirnya pimpinan institusi tersebut tidak akan menyurutkan langkah mahasiswa untuk menagih komitmen aparat.
“Respons abai ini tidak akan menyurutkan semangat kami. Kami berkomitmen untuk kembali turun ke jalan dengan massa yang berlipat ganda. Kami akan terus menagih janji dan komitmen aparat untuk menandatangani pakta integritas yang telah kami siapkan.”
Aksi Sempat Memanas
Situasi aksi sempat memanas ketika terjadi adu dorong antara sejumlah peserta aksi dan aparat kepolisian di sekitar area pengamanan. Ketegangan tersebut terjadi ketika massa berupaya meminta akses untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Massa juga mempersoalkan penggunaan perlengkapan pengamanan dalam pengendalian aksi.
Dalam orasinya, Hedi menyampaikan kritik keras terhadap aparat.
“Jangan berbicara keamanan dan ketertiban jika instrumen keamanan dan ketertiban kalian adalah pembunuhan dan pembantaian. Jangan bicara hukum kalau hukum kalian sendiri yang melanggarnya. Apalagi berbicara HAM kalau kalian algojonya.”
Hedi menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kritik keras terhadap apa yang dinilai massa sebagai tindakan aparat yang bertentangan dengan prinsip perlindungan masyarakat dan penghormatan terhadap HAM.
Soroti Keamanan Masyarakat Probolinggo
Selain membawa isu pelanggaran HAM dan catatan sejarah, massa aksi juga menyoroti persoalan keamanan masyarakat Probolinggo saat ini.
Hedi mengatakan keresahan masyarakat terhadap kriminalitas, termasuk kasus pembegalan, perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat.
“Selain menuntut keadilan historis, kami juga membawa tuntutan krusial mengenai keamanan dan kenyamanan masyarakat Probolinggo saat ini. Hingga hari ini, kasus pembegalan masih menjadi keresahan masyarakat dan perlu ditangani secara maksimal oleh aparat. Kami menuntut jaminan keamanan nyata, bukan sekadar janji.”
Menurut Hedi, keamanan masyarakat tidak cukup hanya disampaikan sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan konkret dan perlindungan yang nyata.
Akan Kembali dengan Massa Lebih Besar
Hedi menegaskan bahwa aksi September Hitam bukan merupakan akhir dari gerakan mahasiswa.
“Aksi kemarin bukan akhir, melainkan awal dari eskalasi yang lebih besar. Saya tegaskan secara lantang selaku Korlap, kami tidak akan mundur satu langkah pun.”
Ia mengatakan Aliansi Mahasiswa Probolinggo akan kembali mendatangi Polres Probolinggo dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka belum mendapatkan respons yang dianggap memadai.
“Aliansi Mahasiswa Probolinggo akan segera kembali mendatangi Polres dengan gelombang massa yang berlipat ganda. Kami akan terus menagih Kapolres serta Dandim sampai mereka keluar dan menandatangani langsung komitmen serta 10 poin Pakta Integritas tersebut tanpa diwakilkan.”
Membawa 10 Poin Pakta Integritas
Dalam aksi tersebut, gerakan September Hitam Probolinggo juga membawa 10 poin Pakta Integritas “Menolak Diam, Menjaga Rakyat”.
Menurut Hedi, pakta tersebut memuat sejumlah tuntutan, di antaranya jaminan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, pengamanan aksi secara humanis tanpa kekerasan, serta mekanisme pertanggungjawaban pimpinan apabila terdapat anggota yang melakukan pelanggaran hukum serius.
Salah satu poin yang ditekankan massa adalah tuntutan agar pimpinan bertanggung jawab apabila gagal melakukan pengawasan terhadap anggotanya hingga terjadi pelanggaran hukum serius.
Bagi Aliansi BEM Probolinggo Raya, ormek, dan organisasi kepemudaan yang terlibat, gerakan September Hitam bukan sekadar kegiatan seremonial. Gerakan tersebut menjadi bentuk pengingat kepada aparat sekaligus tuntutan agar keamanan, kebebasan berpendapat, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM berjalan beriringan.
“Kami menolak lupa. Kami menolak diam. Dan kami tidak ingin ada Faradila berikutnya,” tegas Hedi.