PROBOLINGGO - Pemanfaatan dua destinasi unggulan di kawasan wisata Bromo, yakni Jembatan Kaca dan Terminal Wisata Seruni Point, hingga kini belum berjalan optimal meskipun proses serah terima aset telah rampung. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam.
Dalam keterangannya, Khairul Anam menegaskan bahwa keterlambatan operasional kedua destinasi tersebut berpotensi merugikan daerah, khususnya dari sisi ekonomi pariwisata. Ia menyebutkan bahwa momentum strategis seperti libur tahun baru hingga Hari Raya 2026 terlewat tanpa pemanfaatan maksimal.
“Padahal Jembatan Kaca sudah diserahterimakan dari Kementerian Kehutanan kepada TNBTS pada akhir 2025, dan Seruni Point juga telah diserahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo sejak awal 2024. Namun hingga hari ini belum juga beroperasi optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah besarnya potensi kawasan Bromo sebagai magnet wisata nasional maupun internasional. Ia menilai, lambannya operasional tidak hanya berdampak pada hilangnya peluang kunjungan wisatawan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
“Kita kehilangan banyak momentum penting. Seharusnya momen high season bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Khairul Anam mendorong agar kedua destinasi tersebut dapat mulai dioperasikan paling lambat pada April mendatang. Hal ini dinilai penting untuk mengejar potensi lonjakan wisatawan pada periode liburan berikutnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan tata kelola dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut. Menurutnya, sistem pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan menjadi kunci utama keberhasilan pengembangan destinasi wisata.
“Regulasi dan tata kelola harus segera dituntaskan. Ini penting sebagai fondasi operasional yang profesional dan berkelanjutan,” tegasnya.
Khairul Anam juga menyoroti harapan besar para pelaku wisata di kawasan Bromo yang telah menantikan operasional Jembatan Kaca dan Seruni Point sejak awal pembangunan pada 2021. Ia menilai, keberadaan dua destinasi ini seharusnya mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, terkait rencana pengelolaan oleh pihak ketiga, ia mengingatkan agar proses birokrasi tidak menjadi hambatan. Menurutnya, mekanisme yang sederhana, transparan, dan akuntabel harus menjadi prioritas agar tidak mengurangi minat investor.
“Jangan sampai proses yang berbelit justru menghambat investasi. Kita butuh sistem yang terbuka dan akuntabel agar sektor pariwisata di Kabupaten Probolinggo bisa berkembang lebih cepat,” pungkasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar dua ikon wisata tersebut dapat segera difungsikan secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.