Sempat Diamuk Massa, Pelaku Dilarikan ke RSUD Waluyo Jati dalam Kondisi Luka Berat
GADING - Kepolisian Sektor (Polsek) Gading mengungkap kronologi lengkap peristiwa penangkapan terduga pelaku percobaan pencurian yang terjadi di Desa Sentul, Dusun Jenti, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 21.15 WIB di halaman rumah pelapor yang berada di Dusun Jenti RT 006 RW 002. Saat itu, pelapor melihat seorang pria mencurigakan mengenakan jaket hitam bercorak putih duduk di teras rumahnya.
Tidak lama kemudian, pria tersebut terlihat mengintip ke dalam ruang tamu melalui jendela. Ia lalu berpindah ke area kamar mandi yang berada di sisi luar rumah, sebelum kembali mengamati kondisi dapur dari dinding yang terbuat dari anyaman bambu.
Merasa curiga dengan gerak-gerik tersebut, pelapor segera menghubungi Sekretaris Desa Sentul, Samsul Bahri. Setelah dilakukan pencarian, pria tersebut ditemukan bersembunyi di area persawahan sekitar lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke rumah perangkat desa. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui hendak melakukan pencurian sepeda motor milik warga atas nama Moh Jamal,” demikian keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian.
Terduga pelaku juga diketahui sempat membuang alat berupa kunci T di area persawahan saat berusaha bersembunyi.
Polsek Gading menerima laporan dari warga sekitar pukul 22.00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, situasi sempat memanas karena adanya aksi massa. Aparat kepolisian kemudian segera mengamankan dan mengevakuasi terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah serta dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Wangkal untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, kondisi pelaku dikategorikan sebagai cedera otak berat sehingga direkomendasikan untuk dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Dari hasil identifikasi, terduga pelaku diketahui bernama Moh R., pria berusia 28 tahun, warga Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang berprofesi sebagai petani.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.