KRAKSAAN - Realisasi program pemindahan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lokasi tugas terdekat yang menjadi bagian dari visi-misi “Probolinggo SAE” hingga kini belum sepenuhnya terlaksana. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam agenda internal legislatif, Rabu (22/4/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, S.E. membenarkan bahwa program tersebut belum terealisasi secara optimal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari janji jangka menengah kepala daerah.
“Iya benar, itu memang belum terealisasi. Tapi sudah kami koordinasikan ke Disdikdaya. Karena itu bukan janji satu tahun, melainkan janji lima tahun dari bupati, jadi masih dalam proses,” ujarnya.

Sorotan juga disampaikan oleh anggota DPRD lainnya, Dewi Azizah, yang mempertanyakan lambannya implementasi program tersebut. Ia menilai kebijakan ini memiliki urgensi tinggi karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan efektivitas kerja tenaga pendidik.
“Kenapa ini belum terealisasi? Kami menyayangkan hal ini karena menyangkut kesejahteraan guru,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Umil Sulistiyoningsih yang menilai program tersebut seharusnya sudah mulai menunjukkan progres nyata. “Ini sangat disayangkan, seharusnya sudah mulai terealisasi,” ujarnya kepada media usai rapat paripurna internal di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo melalui pesan WhatsApp, Kepala Disdikdaya Hary Tjahjono menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons masukan dari DPRD dan tengah menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan program tersebut.
“Alhamdulillah Komisi IV sudah menyampaikan kepada kami dan sudah kami tanggapi. Untuk pelaksanaan program SAE juga telah kami sampaikan. Semoga dalam waktu dekat dapat terealisasi,” tulis Hary Tjahjono dalam pesan singkatnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas pihak terus dilakukan guna memastikan program pemindahan Guru ASN ke lokasi terdekat dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan dalam visi pembangunan daerah.
Program ini sendiri dinilai strategis dalam mendukung pemerataan tenaga pendidik, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong kualitas layanan pendidikan di daerah. DPRD pun berharap agar pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi kebijakan tersebut sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh para guru di Kabupaten Probolinggo.(ma/ko)