PROBOLINGGO – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/5/2026), Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Mahandoko, mengaku mengalami kesulitan melakukan pembinaan terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk SPPG Bucor Kulon.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Zubaidi bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo Ning Ayu Nofita Rahmawati, S.E., dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, Satgas MBG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), OPD terkait, serta LSM GMPK.
Dalam forum tersebut, SPPG Bucor Kulon bersama empat dapur lain yang disebut berada dalam satu jaringan pengelolaan menjadi perhatian karena dinilai berkaitan dengan sejumlah persoalan administrasi, fasilitas, dan pengelolaan lingkungan.
Pujo mengungkapkan bahwa pihak Korwil BGN sebenarnya telah berkali-kali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dapur-dapur tersebut.
“Kami sebenarnya sudah sering melakukan monitoring dan evaluasi, serta berkali-kali memberikan peringatan terkait masalah infrastruktur, administrasi, maupun manajemen organisasinya,” ujar Pujo dalam forum RDP.
Menurutnya, pengawasan bahkan telah dilakukan sebelum adanya laporan dari LSM GMPK.
“Sebelum adanya laporan dari GMPK, saya bersama Kepala SPPG Jatiadi juga sudah turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi,” katanya.
Namun, Pujo mengaku berbagai masukan dan peringatan yang diberikan selama ini tidak dijalankan secara maksimal.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, tetapi memang masukan-masukan yang kami berikan tidak pernah benar-benar digubris,” ujarnya.
Dalam pernyataannya di forum tersebut, Pujo juga menyampaikan dugaan bahwa pihak pengelola merasa memiliki dukungan tertentu sehingga teguran dari Korwil tidak dijalankan.
“Mungkin beliau sudah punya dekengan atau seperti apa, jadi saya tidak pernah didengar,” ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan Pujo dalam konteks keluhan terhadap sulitnya proses pembinaan sejumlah dapur yang menjadi sorotan dalam forum RDP. Meski demikian, dalam rapat tersebut tidak dijelaskan secara rinci pihak yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.
Sementara itu, LSM GMPK meminta adanya langkah tegas terhadap dapur yang dinilai tidak memenuhi standar operasional.
Sholahuddin dari GMPK menyatakan Korwil BGN memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau memang tidak sesuai aturan, harus ada tindakan tegas,” ujar Sholahuddin dalam forum tersebut.
RDP itu juga membahas sejumlah persoalan lain terkait pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Probolinggo, mulai dari belum lengkapnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pengelolaan limbah dapur, hingga dugaan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram.
Data yang dipaparkan dalam forum menyebutkan, dari target 149 SPPG di Kabupaten Probolinggo, sebanyak 114 dapur telah berjalan dan 106 di antaranya sudah operasional. Namun, masih terdapat sejumlah dapur yang belum memenuhi standar administrasi maupun lingkungan.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, DPRD Kabupaten Probolinggo meminta seluruh laporan dan rekomendasi hasil RDP diverifikasi langsung di lapangan oleh Satgas dan Korwil BGN.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Zubaidi menegaskan bahwa setiap temuan harus dipastikan berdasarkan fakta lapangan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kalau memang ditemukan tidak sesuai standar, rekomendasi penutupan itu layak diberikan,” tegas Zubaidi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPPG Bucor Kulon maupun dapur lain yang disebut dalam forum RDP tersebut.(ma/ko)