KREJENGAN - Seorang terduga pelaku pencurian burung milik warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Krejengan, Selasa (5/5/2026) dini hari, usai terpantau dalam patroli gabungan di kawasan perbatasan.
Kepala Desa Bulu, Dimas, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari aktivitas mencurigakan yang terpantau pada malam hari. Saat itu, pihak desa bersama aparat kepolisian tengah melakukan patroli rutin.
“Sekitar pukul 02.30 WIB kami memang sedang patroli bersama. Sebelumnya sudah ada pemantauan di Desa Bulu karena terlihat pergerakan mencurigakan,” ujar Dimas saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui bahwa aktivitas mencurigakan itu merupakan aksi pencurian burung milik warga. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah wilayah Kecamatan Krejengan.
“Setelah mencuri, pelaku langsung menuju ke arah Krejengan karena memang wilayahnya berbatasan,” katanya.
Dimas menambahkan, koordinasi antara pihak desa dan Polsek Krejengan telah terjalin secara rutin, khususnya dalam patroli malam hari. Hal tersebut memudahkan proses pengejaran hingga penangkapan pelaku.
“Kami setiap malam ada kegiatan bersama dan selalu berkoordinasi dengan Polsek Krejengan. Saat itu juga langsung dihubungi, dan ketika bertemu dengan Pak Kapolsek, pelaku langsung diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Krejengan membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pengamanan pelaku merupakan bagian dari patroli antisipasi kejahatan di wilayah perbatasan.
“Untuk kronologisnya, tadi malam anggota memang kami tempatkan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi aksi begal maupun pencurian. Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu langsung bergerak,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi tersebut dipimpin langsung olehnya hingga akhirnya petugas menemukan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat itu saya pimpin langsung. Kami mencurigai seseorang yang gerak-geriknya berbeda, kemudian kami amankan. Saat diperiksa, yang bersangkutan membawa burung beserta sangkarnya dan mengakui melakukan pencurian di wilayah Desa Bulu,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami langsung cek ke tempat kejadian perkara, dan benar lokasi tersebut merupakan tempat pengambilan. Barang bukti juga ditemukan, termasuk sangkar burung yang sempat dibuang di wilayah Sumberkatimoho,” tambahnya.
Meski pelaku telah diamankan beserta barang bukti, Kapolsek menyebut hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Untuk sementara dari pihak korban belum ada laporan kepada kami. Namun tadi malam kami sudah melakukan langkah awal, termasuk pengecekan TKP dan pengamanan barang bukti,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Kraksaan karena lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum tersebut.
“Selanjutnya penanganan akan kami limpahkan ke Polsek Kraksaan karena kejadian pencurian berada di wilayah hukumnya,” pungkasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke wilayah hukum yang berwenang.(ma/ko)