PROBOLINGGO – Proyek pembangunan pabrik paving milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu (8/7/2026).
Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), DPRD secara khusus meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut setelah pembangunan pabrik paving disebut telah mengalami kegagalan proses sebanyak dua kali. Banggar menilai evaluasi harus dilakukan mulai dari tahap survei, perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga penyebab utama kegagalan dapat diidentifikasi dan tidak kembali menimbulkan kerugian daerah di masa mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi pelaksanaan berbagai program pembangunan yang belum berjalan sesuai target.
“Hari ini merupakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran sekaligus persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut terdapat berbagai rekomendasi dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi sebagai bahan penyempurnaan bagi OPD dalam pelaksanaan APBD ke depan,” ujarnya usai rapat paripurna.
Menurut Oka, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Intinya, seluruh fraksi menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, setiap rupiah tersebut juga harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu perhatian DPRD masih berkaitan dengan belum optimalnya penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut tercermin dari besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp191 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masih ada beberapa OPD yang belum mampu menyerap anggaran secara optimal. Ini terlihat dari SILPA yang masih cukup besar. Jangan sampai kondisi seperti ini kembali terjadi pada tahun 2026. Karena itu pengawasan harus dilakukan sejak awal agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Proyek Pabrik Paving Jadi Perhatian Khusus
Di antara berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD, proyek pembangunan pabrik paving menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus.
Oka mengungkapkan, proyek tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2025. Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pembangunan seharusnya mulai menunjukkan progres pada tahun 2026. Namun hingga saat ini realisasinya belum terlihat.
“Ada salah satu fraksi yang secara khusus menyoroti pembangunan pabrik paving. Perencanaannya sudah dilakukan sejak tahun 2025 dan sesuai jadwal tahun 2026 ini seharusnya sudah mulai berproses. Namun sampai hari ini realisasinya masih belum terlihat,” katanya.
Menurutnya, DPRD tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu, tetapi ingin memastikan setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah memiliki perencanaan yang matang sejak awal.
“Kami ingin setiap perencanaan dibuat sedetail mungkin. Tantangan, kendala maupun risikonya harus dihitung sejak awal sehingga program yang sudah direncanakan benar-benar dapat direalisasikan,” ujarnya.
Oka bahkan mengungkapkan bahwa DPRD telah beberapa kali mengingatkan pemerintah daerah agar mempersiapkan proyek pembangunan pabrik paving secara lebih matang.
“Sejak satu tahun lalu kami sudah beberapa kali mewanti-wanti, baik dalam rapat Badan Anggaran, rapat dengan OPD maupun saat bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati, agar perencanaan pembangunan pabrik paving benar-benar dimatangkan. Namun sampai sekarang realisasinya masih belum terlihat. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” katanya.
Pernyataan Oka sejalan dengan rekomendasi resmi Banggar yang meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan analisis mendalam terhadap penyebab kegagalan pembangunan pabrik paving yang telah mengalami kegagalan proses sebanyak dua kali, mulai dari tahap survei, perencanaan hingga pelaksanaan, guna menemukan solusi preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan kerugian daerah.
Pemkab Akui Ada Kendala
Menanggapi sorotan DPRD tersebut, Bupati Probolinggo mengakui pembangunan pabrik paving memang menghadapi sejumlah kendala sehingga pelaksanaannya belum berjalan sesuai target.
“Memang kemarin ada beberapa kendala yang disampaikan oleh perangkat daerah terkait. Namun kami pastikan persoalan tersebut segera diselesaikan,” kata Bupati usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih dihadapkan pada sejumlah pekerjaan prioritas, termasuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur yang membutuhkan penyesuaian anggaran.
“Kami memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama terkait pembangunan jalan dan beberapa program prioritas lainnya. Karena itu kami pastikan di awal ini berbagai kendala akan segera diselesaikan agar progres pembangunan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga mengakui bahwa tertundanya sejumlah program pembangunan turut memengaruhi besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025.
“Ini juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan SILPA tahun kemarin masih cukup besar. Ke depan kami berharap kondisi seperti ini tidak terjadi lagi dan menjadi bahan evaluasi agar kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah semakin baik,” katanya.
Dengan adanya evaluasi dari DPRD dan komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan berbagai kendala, proyek pembangunan pabrik paving diharapkan dapat kembali dipersiapkan secara lebih matang. DPRD menegaskan bahwa setiap proyek strategis yang dibiayai APBD harus dirancang secara komprehensif, dilaksanakan secara efektif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo