-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi PKB Probolinggo Soroti Wacana PPPK Penuh Waktu 2027

Jumat, 25 September 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T10:34:00Z

PROBOLINGGO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti perkembangan kebijakan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya mengenai wacana perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.

Informasi tersebut mengemuka setelah jajaran Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi dengan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V, Muhammad Khozin.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Muchlis, mengatakan dalam koordinasi tersebut dibahas sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan pemerintah daerah, mulai dari status PPPK, pembiayaan pegawai hingga persoalan agraria.

Menurut Muchlis, berdasarkan penjelasan yang diterima dari Muhammad Khozin, PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

“Beliau menegaskan, sesuai hasil koordinasi dengan kementerian terkait, PPPK paruh waktu dipastikan menjadi penuh waktu mulai Januari 2027,” kata Muchlis, Jumat (25/9/2026).

Selain perubahan status, Muchlis menyebut PPPK penuh waktu juga disebut akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027.

Namun, mekanisme, persyaratan, serta dasar hukum mengenai kebijakan tersebut masih menunggu ketentuan resmi pemerintah pusat.

Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo menilai persoalan tersebut penting untuk terus dicermati karena menyangkut kepastian status kepegawaian sekaligus keberlanjutan karier tenaga PPPK di daerah.

Muchlis juga menyoroti persoalan pembiayaan PPPK yang selama ini masuk dalam beban fiskal pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima dalam koordinasi tersebut, pembiayaan PPPK mulai 2027 disebut akan diarahkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selama ini anggaran PPPK cukup memberatkan fiskal daerah. Mulai 2027, berdasarkan yang disampaikan, akan menjadi tanggungan APBN atau pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Muchlis, apabila skema pembiayaan tersebut benar-benar diterapkan, pemerintah daerah berpotensi memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk dialokasikan pada kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan.

Kendati demikian, pelaksanaannya tetap bergantung pada regulasi serta mekanisme resmi yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

Selain persoalan PPPK, koordinasi tersebut juga membahas isu agraria dan pertanahan.

Muchlis mengatakan Muhammad Khozin turut menyampaikan perkembangan pembahasan regulasi sektor agraria, termasuk gagasan pembentukan lembaga yang secara khusus menangani persoalan pertanahan.

Lembaga tersebut disebut diharapkan memiliki kewenangan lebih kuat untuk menangani berbagai persoalan pertanahan, termasuk konflik yang melibatkan masyarakat, korporasi maupun badan usaha.

Muchlis mengatakan DPRD Kabupaten Probolinggo menyambut positif pembahasan mengenai penguatan kelembagaan di sektor agraria tersebut.

“DPRD Kabupaten Probolinggo menyambut positif. Ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Muchlis, Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo akan terus memanfaatkan jalur koordinasi dengan wakil rakyat di tingkat pusat untuk menyampaikan persoalan yang muncul di daerah sekaligus memperoleh informasi mengenai perkembangan kebijakan nasional yang berdampak terhadap Kabupaten Probolinggo.

Bagi Fraksi PKB, isu PPPK dan persoalan agraria menjadi bagian dari sejumlah kebijakan pemerintah yang perlu dicermati karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Namun, informasi mengenai perubahan status PPPK, pembiayaan melalui APBN, kesempatan mengikuti seleksi PNS serta rencana kelembagaan pertanahan tersebut masih menunggu kepastian regulasi dan mekanisme resmi dari pemerintah pusat.

×
Berita Terbaru Update