PortalProbolinggo - Kraksaan, 26 September 2024 – Didik Humaidi, perwakilan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, pada Kamis siang (26/9/2024).
Sebagai salah satu dari empat pimpinan DPRD yang baru dilantik, Didik Humaidi diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Probolinggo dengan semangat kebangsaan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa. Dalam posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD, Didik akan memainkan peran kunci dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024 yang diterbitkan pada 25 September 2024. Prosesi pengambilan sumpah dilakukan secara khidmat, dihadiri oleh para pejabat daerah dan anggota dewan lainnya.
Sebagai wakil rakyat, Didik Humaidi berkomitmen untuk bekerja keras dalam memperjuangkan berbagai program pro-rakyat dan kebijakan yang akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Probolinggo. Dalam peran barunya ini, ia akan mengemban tanggung jawab besar untuk membawa suara masyarakat menuju arah yang lebih baik selama lima tahun ke depan.