137 Anggota Parlemen Muda, 62% Terafiliasi Dinasti Politik
Jakarta – Sebanyak 137 anggota parlemen Republik Indonesia, yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), tercatat berusia di bawah atau sama dengan 40 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa 18,7% dari total anggota parlemen saat ini berasal dari kalangan muda, memberikan sinyal bahwa regenerasi politik di Indonesia sedang berlangsung.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Litbang Kompas, dari total 580 anggota DPR, terdapat 92 anggota atau sekitar 15,9% yang berusia di bawah 40 tahun. Sementara di DPD, dari 152 anggota, sebanyak 45 orang atau sekitar 29,6% tergolong muda.
Namun, di balik fenomena regenerasi politik ini, muncul fakta menarik tentang keterkaitan banyak anggota parlemen muda dengan dinasti politik. Sebanyak 62% atau 85 dari 137 anggota parlemen muda diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan tokoh politik, pejabat publik, atau figur berpengaruh lainnya di Indonesia.
Lebih lanjut, dari 85 anggota yang terafiliasi dengan dinasti politik, mayoritas berasal dari keluarga kepala daerah tingkat II, dengan jumlah 31 orang atau 36,5%. Selain itu, sebanyak 20 anggota (23,5%) memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota DPR RI, dan 10 anggota (11,8%) terkait dengan kepala daerah tingkat I. Beberapa lainnya berafiliasi dengan menteri (9 orang atau 10,6%), serta posisi lain seperti presiden/wakil presiden, politisi senior, dan perwira tinggi kepolisian.
Salah satu contoh dari fenomena ini adalah Larasati Moriska (22 tahun), anggota DPD RI yang merupakan putri dari Nardi Azis, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan periode 2009–2014. Contoh lainnya adalah Annisa MA Mahesa (23 tahun), anggota DPR RI dari Partai Gerindra, yang merupakan putri dari almarhum Desmond J. Mahesa, mantan anggota DPR RI.
Data ini memperlihatkan bahwa meskipun Indonesia mulai dipimpin oleh generasi muda, sebagian besar dari mereka tetap terikat dalam lingkaran dinasti politik. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana regenerasi politik yang sebenarnya terjadi, serta bagaimana dampaknya terhadap demokrasi dan sistem perwakilan di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya anggota parlemen muda, akan terjadi penyegaran dalam pengambilan kebijakan dan arah politik negara. Namun, dinamika afiliasi dengan dinasti politik menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan independensi politik di kalangan generasi muda ini.
Sumber: Litbang Kompas, Mata Najwa