Probolinggo, 30 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini secara resmi dibacakan oleh Muchlis, anggota DPRD dari Fraksi PKB, yang bertindak mewakili Banggar DPRD.
Dalam forum terbuka itu, Banggar menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen strategis dalam mengatasi persoalan mendesak masyarakat serta mendorong efisiensi pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Penyesuaian Anggaran: Pendapatan Turun, Belanja Naik
Dari hasil pembahasan finalisasi antara Banggar dan TAPD, postur P-APBD 2025 menunjukkan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp22,29 miliar menjadi Rp2,44 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik Rp26,02 miliar menjadi Rp2,61 triliun. Kenaikan belanja ini ditutup oleh kenaikan pembiayaan netto menjadi Rp173,31 miliar.
Muchlis menyampaikan bahwa perubahan ini telah melalui koordinasi lintas OPD, dan mencerminkan respons terhadap dinamika fiskal dan sosial di tengah keterbatasan anggaran. Ia juga menekankan bahwa manajemen keuangan daerah tidak hanya soal kepatuhan aturan, tetapi harus berpihak pada masyarakat secara nyata.
9 Saran Kunci dari Banggar DPRD Probolinggo
Berikut adalah sembilan saran resmi Badan Anggaran yang disampaikan oleh Muchlis dalam forum:
1. Penyesuaian Program Mendesak
Perubahan APBD 2025 harus fokus pada program prioritas yang mendesak dan dilakukan dengan sinkronisasi lintas OPD secara akuntabel.
2. Optimalisasi PAD
OPD penghasil diminta bekerja maksimal untuk mengejar target pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset.
3. Tambahan Anggaran untuk Disporapar
Dinas Pariwisata dan Olahraga dinilai butuh tambahan anggaran, bukan pemangkasan. Potensi wisata seperti kawasan “Tujuh Ranu” perlu pengembangan serius, termasuk alokasi dana bonus bagi atlet berprestasi.
4. Kemudahan Iklim Investasi
Pemerintah daerah diminta menyederhanakan proses perizinan dan birokrasi untuk menarik investor swasta, dengan pengawasan ketat untuk mencegah praktik percaloan.
5. Koordinasi TAPD dan OPD
Ditemukan ketidaksesuaian data dalam dokumen kompilasi Raperda. Banggar menilai koordinasi internal masih perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pembahasan.
6. Pendirian Rumah Singgah
Terkait fenomena orang terlantar, Banggar mendorong pembentukan rumah singgah sebagai bentuk intervensi sosial langsung dari pemerintah.
7. Pembentukan Bapenda
Usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu ditindaklanjuti agar pengelolaan aset dan PAD lebih terfokus dan optimal.
8. Pengadaan Man Lift Crane untuk PJU
Diperlukan penambahan anggaran untuk alat pemeliharaan penerangan jalan umum guna menjamin layanan dasar publik.
9. Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan
Banggar meminta pengadaan atau perbaikan kendaraan operasional rekam e-KTP keliling untuk meningkatkan pelayanan Dukcapil.
Penutup: Harapan untuk Realisasi Berkualitas
Muchlis menegaskan, laporan Banggar ini menjadi bahan pertimbangan bagi fraksi-fraksi sebelum menyampaikan pendapat akhir. Ia juga berharap seluruh program yang telah direncanakan dalam P-APBD 2025 dapat direalisasikan secara maksimal.
“Keberhasilan APBD bukan hanya di angka, tapi pada seberapa besar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Itulah ukuran politik anggaran yang sesungguhnya,” pungkas Muchlis.