-->

Notification

×

Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilaporkan, Istri Sah Kembali Datangi Unit PPA Polres Probolinggo

Selasa, 06 Januari 2026 | Januari 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-06T05:37:00Z

KRAKSAAN-Ning AR, istri sah dari Gus Edi, kembali mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Selasa (6/1/2026). Kedatangan tersebut dilakukan bersama puluhan wali santri sebagai bentuk solidaritas sekaligus untuk menanyakan kejelasan penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang telah ia sampaikan sebelumnya.


Ning AR menilai laporan yang ia ajukan terkait dugaan hubungan terlarang antara suaminya dan seorang perempuan berinisial FZ hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Padahal, menurutnya, laporan tersebut telah berjalan cukup lama dan seharusnya sudah memasuki tahap kejelasan proses hukum.

“Kami datang untuk meminta kepastian. Laporan ini bukan baru kemarin, tetapi sampai sekarang belum ada progres yang jelas. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar Ning AR kepada wartawan di depan Unit PPA Mapolres Probolinggo.

Ia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu. Menurutnya, tidak seharusnya ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara, terlebih jika menyangkut korban.


“Semua warga negara sama di mata hukum. Jangan sampai ada kesan bahwa pihak tertentu bisa cepat ditindak karena tekanan massa, sementara kami sebagai korban justru menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.


Puluhan wali santri yang turut hadir menyatakan dukungan moral terhadap Ning AR. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, pihak Unit PPA Polres Probolinggo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa laporan tersebut tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan pemberitahuan resmi terkait perkembangan penanganan perkara.

“Terkait laporan tersebut, nanti akan kami kirimkan surat pemberitahuan kepada pelapor,” ujar petugas Unit PPA Polres Probolinggo secara singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Ning AR menyatakan akan terus menempuh jalur hukum yang sah dan berharap aparat kepolisian dapat memberikan kepastian hukum secara terbuka, adil, dan bermartabat, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->