
SURABAYA – Satuan Tugas (Satgas) LSM LIRA Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Komitmen tersebut disampaikan melalui himbauan dan deklarasi resmi yang ditujukan kepada masyarakat serta tenaga pendidik di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, Satgas LIRA Jawa Timur mengajak masyarakat dan para guru agar tidak bersikap pasif apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak tersebut.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, pengawasan publik menjadi sangat penting agar pelaksanaannya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” demikian isi pernyataan Satgas LIRA Jawa Timur.
Satgas LIRA menyebutkan, terdapat beberapa bentuk dugaan penyimpangan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Di antaranya pengurangan kualitas atau kuantitas makanan yang tidak sesuai standar, penyajian makanan yang tidak layak konsumsi, pemotongan atau penyalahgunaan anggaran program, serta manipulasi data penerima manfaat.
Apabila menemukan indikasi tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Satgas LIRA Jawa Timur untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
LSM LIRA menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG memiliki dasar hukum yang kuat. Beberapa regulasi yang menjadi rujukan antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam deklarasinya, Samsudin, S.H., selaku Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, menegaskan bahwa organisasinya siap mengawal program tersebut secara independen dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran.
“Satgas LIRA Jawa Timur siap berdiri bersama masyarakat dan para guru untuk memastikan hak anak-anak mendapatkan makanan sehat dan bergizi benar-benar terpenuhi,” ujar Samsudin.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan generasi bangsa. Program ini harus benar-benar sampai kepada anak-anak yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Melalui deklarasi ini, Satgas LIRA Jawa Timur berharap tercipta sistem pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, tenaga pendidik, serta berbagai elemen sosial untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia.(IN)