
PROBOLINGGO - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rendra Hadi Kusuma, menggelar kegiatan reses tahap II pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di enam titik berbeda dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari berbagai unsur sosial di wilayah daerah pemilihannya.
Reses merupakan agenda resmi anggota legislatif yang dilakukan di luar masa sidang untuk menjalin komunikasi langsung dengan konstituen serta menampung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Melalui forum ini, wakil rakyat diharapkan dapat memahami kebutuhan riil masyarakat sehingga dapat memperjuangkannya dalam proses perumusan kebijakan dan penganggaran di DPRD.

Dalam kegiatan tersebut, Rendra Hadi Kusuma mengunjungi enam lokasi yang menjadi titik pertemuan dengan masyarakat. Keenam lokasi tersebut meliputi kediaman aktivis muda Adi S. di Desa Banjarsari, kediaman tokoh masyarakat Asyari di Banjarsari, kediaman tokoh agama Ustaz Suradi di Desa Lemahkembar, Balai Desa Muneng Kidul, kediaman Muklas yang dikenal sebagai pegiat sosial di sektor pertanian di Muneng, serta kediaman Cak Wandi di wilayah Jangur.
Setiap titik reses dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), para guru, pedagang, petani, pengurus Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya, karang taruna, hingga perangkat desa. Kehadiran berbagai kelompok tersebut menjadikan forum reses sebagai ruang dialog yang terbuka untuk membahas persoalan pembangunan di tingkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan desa, penguatan sektor pertanian, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial keagamaan di masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dicatat sebagai bahan untuk dibawa ke forum pembahasan di DPRD Kabupaten Probolinggo.
Rendra Hadi Kusuma menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi sarana penting bagi anggota legislatif untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan warga.
Menurutnya, komunikasi yang intens antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan kebijakan yang responsif dan berpihak pada kepentingan publik. Aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut akan dirumuskan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan reses ini juga menunjukkan kuatnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi lokal. Melalui forum dialog seperti ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam menyampaikan gagasan dan kebutuhan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dengan berlangsungnya reses di enam titik tersebut, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Probolinggo ke depan.(IN)