
PROBOLINGGO, JAWA TIMUR - Kekecewaan warga Desa Sapih, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, memuncak setelah rencana perbaikan jalan kabupaten yang dijanjikan pada Juni 2026 dikabarkan ditunda hingga 2027. Jalan tersebut diketahui berada di kawasan yang masuk dalam skema Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Bromo Tengger Semeru (KSPN BTS), namun kondisinya dilaporkan rusak parah dan kerap memicu kecelakaan.
Kerusakan jalan yang berlubang, bergelombang, dan dipenuhi genangan air saat hujan disebut telah memakan korban, terutama pengendara roda dua dan kendaraan pengangkut hasil pertanian. Padahal, jalur tersebut merupakan akses vital bagi mobilitas warga sekaligus penunjang kawasan wisata strategis nasional.
Menurut keterangan salah satu perangkat desa, Kijun, pihak Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan pada tahun lalu. Dalam kunjungan tersebut, disampaikan komitmen bahwa perbaikan akan direalisasikan pada Juni 2026. Namun, informasi terbaru dari pihak teknis menyebutkan bahwa pengerjaan harus diundur hingga tahun 2027.
Sekretaris Desa Sapih, Tonawar, menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Pihak desa, lanjutnya, telah mengirimkan proposal permohonan perbaikan kepada instansi terkait, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian realisasi. Situasi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat, terlebih kondisi ekonomi warga tengah tertekan akibat hasil panen yang menurun serta kenaikan harga pupuk dan obat pertanian.
Merasa tidak ingin terus menunggu tanpa kepastian, warga akhirnya berinisiatif melakukan perbaikan swadaya. Iuran masyarakat yang telah terkumpul mencapai kurang lebih Rp4 juta dan digunakan untuk membeli material seperti koral, batako, pasir, dan semen. Penggalangan dana masih terus dilakukan, dengan koordinasi yang dipromotori oleh Sekretaris Desa, sebagai bentuk solidaritas sekaligus respons atas kondisi jalan yang dinilai membahayakan.
warga mengatakan Sejumlah media regional sebelumnya telah memberitakan kondisi tersebut, namun warga menilai belum ada respons konkret dari pemerintah kabupaten. Mereka berharap perhatian lebih luas dari publik dan pemangku kebijakan, mengingat status kawasan yang strategis secara nasional semestinya diikuti dengan komitmen infrastruktur yang memadai.
Menurut Warga Secara normatif, pengelolaan jalan kabupaten merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan pembagian kewenangan dalam sistem pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, penetapan kawasan strategis pariwisata nasional mengisyaratkan adanya prioritas pembangunan infrastruktur pendukung yang berkelanjutan.ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun dinas teknis terkait mengenai alasan teknis penundaan dan skema alternatif penanganan sementara.
Warga Desa Sapih berharap adanya langkah konkret dan transparansi perencanaan, agar akses jalan yang menjadi urat nadi ekonomi dan penunjang kawasan wisata nasional tersebut dapat segera diperbaiki tanpa harus membebani masyarakat secara swadaya.