KRAKSAAN - Dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan saat keduanya kedapatan membawa senjata tajam dan alat yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.
Aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta dugaan pencurian kendaraan bermotor pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di Jalan Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, melalui patroli kring serse guna mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Petugas membagi diri menjadi dua tim yang bergerak secara mobiling.
Sekitar pukul 03.05 WIB, petugas mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melaju kencang di kawasan pertigaan Jalan Makam Klojen Sidomukti. Kecurigaan tersebut berujung pengejaran yang melibatkan koordinasi antar tim hingga dilakukan penghadangan di wilayah Desa Bulu.
Kepala Desa Bulu, Dimas, mengungkapkan bahwa dirinya turut berada di lokasi saat proses pengejaran berlangsung. Ia menyebut keterlibatannya berawal dari patroli rutin yang dilakukannya hampir setiap malam.
“Saya sendiri tiap malam patroli, jadi waktu itu kebetulan bertemu dengan teman-teman buser dan Polsek Kraksaan yang juga sedang patroli. Di simpang tiga makam Sidomukti itu terlihat mencurigakan, akhirnya dikejar ke arah Bulu,” ujarnya kepada media.
Dimas menambahkan, dirinya bersama petugas sempat menutup akses di pertigaan menuju arah Desa Sentong untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami tutup di pertigaan arah Sentong. Terduga ini sempat melepas satu motor dan boncengan di satu motor lainnya, lalu berusaha putar balik. Tapi di belakang sudah ada polisi, akhirnya berhasil diamankan,” katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut juga terekam dan beredar di media sosial. Ia mengapresiasi kecepatan dan insting aparat kepolisian dalam membaca situasi di lapangan.
“Memang kepolisian punya insting yang kuat. Ada motor ngebut, dicurigai, dikejar, dan akhirnya berhasil diamankan di Desa Bulu,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit dan pisau, kunci T, serta gunting pemotong baja. Selain itu, diamankan pula dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kedua terduga pelaku berinisial MH (27) dan ZA (18), warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru saja melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra di wilayah Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.
Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kraksaan. Polisi juga berkoordinasi dengan Polsek Besuk guna pengembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan lain.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.(ma/ko)