-->

Notification

×

Komisi II DPRD Probolinggo Sidak Pasar Hewan Banyuanyar, Wacanakan Relokasi ke Lahan Perhutani

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-22T09:58:57Z

Probolinggo, 22 April 2026 - Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Banyuanyar, Rabu (22/4/2026), menyusul adanya aduan masyarakat yang menilai aktivitas pasar tersebut mengganggu ketertiban dan pelayanan publik di sekitarnya.

Sidak ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), unsur Muspika, Kapolsek, serta Pemerintah Kecamatan Banyuanyar. Dari unsur DPRD, tampak hadir Ketua Komisi II Reno Handoyo bersama anggota Muad, Siti Komariah, dan Nurul Laila.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji rencana relokasi pasar hewan tersebut ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih representatif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Pasar hewan ini ke depan akan dipindahkan ke lahan milik Perhutani. Kami ingin langkah ini segera direalisasikan agar situasi lebih kondusif,” ujar Reno saat ditemui di lokasi sidak.

Meski demikian, Reno menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Perhutani dan dinas terkait untuk membahas secara teknis mekanisme relokasi tersebut. “Kami akan melakukan rapat lanjutan di Komisi II untuk memastikan semua aspek, termasuk legalitas dan kesiapan lahan,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi II, Muad, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas pasar hewan terhadap lingkungan sekitar.

“Keluhan utama masyarakat adalah kemacetan akibat aktivitas transaksi di luar area pasar. Ini berdampak langsung pada akses jalan, termasuk akses ambulans ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas,” ungkap Muad.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut diperparah oleh banyaknya pedagang yang bertransaksi di luar area pasar resmi, sehingga menyebabkan penyempitan jalan dan kepadatan lalu lintas.

“Pasarnya sebenarnya bukan sempit, tetapi aktivitas jual beli banyak terjadi di luar area, sehingga memicu kemacetan dan meresahkan warga,” jelasnya.

Sebagai solusi, Komisi II mendorong pengalihan lokasi aktivitas pasar ke arah timur Pasar Banyuanyar, tepatnya di lahan milik Perhutani yang dinilai lebih luas dan memungkinkan aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib.

“Dengan relokasi ini, kami berharap aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak lagi mengganggu masyarakat maupun fasilitas umum seperti puskesmas,” tegas Muad.

Rencana relokasi tersebut akan segera dibahas dalam forum koordinasi yang melibatkan pemerintah desa, kecamatan, Muspika, serta pihak Perhutani. DPRD menargetkan solusi ini dapat segera direalisasikan untuk mengakhiri polemik yang telah lama dikeluhkan warga.

Langkah cepat Komisi II ini menunjukkan respons terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Probolinggo.(sa/ma)


×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

πŸ’Έ
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->