-->

Notification

×

Silpa Rp191 Miliar Mengemuka, Fraksi-Fraksi DPRD Probolinggo Soroti Pengelolaan APBD 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-17T07:51:36Z


PROBOLINGGO - Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp191 miliar lebih menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo lantai 3, Rabu (17/6/2026), dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, yakni Oka Mahendra Jatikusuma, Zubaidi, dan Hj Sumarmi Rasit. Pemerintah Kabupaten Probolinggo diwakili Sekretaris Daerah Ugas Irwanto.

Turut hadir sekitar 30 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait. Dalam forum tersebut, pandangan umum seluruh fraksi dibacakan oleh Rendra Hadi Kusuma dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meski seluruh fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Probolinggo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, berbagai catatan kritis tetap mengemuka dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu fraksi yang menyoroti sejumlah indikator penting dalam laporan pertanggungjawaban tersebut. Selain mengapresiasi capaian WTP, PPP mengingatkan agar penghargaan itu menjadi pelecut untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

PPP mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal tanah yang hanya mencapai sekitar 30 persen dari anggaran yang telah disediakan. Dari alokasi sebesar Rp2,39 miliar, realisasinya hanya sekitar Rp735 juta.

Selain itu, PPP juga meminta penjelasan terkait Silpa APBD 2025 sebesar Rp191,01 miliar yang dinilai cukup tinggi. Fraksi tersebut juga menyoroti adanya koreksi akibat kesalahan pembukuan tahun sebelumnya, piutang daerah yang mencapai lebih dari Rp68 miliar, serta kinerja sejumlah badan usaha milik daerah.

Pada pandangan umumnya, PPP juga mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengharuskan belanja pegawai ditekan hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengangkat tema “Hijrah Fiskal” yang bertepatan dengan momentum 1 Muharram 1448 Hijriah. Fraksi ini menilai pengelolaan anggaran harus bertransformasi dari sekadar formalitas administrasi menuju instrumen pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

PDI Perjuangan menyoroti sejumlah program yang dinilai belum optimal, mulai dari sektor ketahanan pangan, komunikasi dan informatika, statistik sektoral hingga sektor koperasi, perdagangan, dan UMKM.

Salah satu perhatian utama fraksi tersebut adalah rendahnya serapan pada Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang hanya mencapai 56,30 persen. Bahkan pada sub kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral sesuai prinsip Satu Data Indonesia, realisasi anggarannya hanya mencapai 35,96 persen.

Selain itu, PDI Perjuangan juga menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor perdagangan dan pasar yang hanya mencapai sekitar 68,61 persen dari target yang ditetapkan.

Fraksi PKB turut memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2025. Fraksi ini menyoroti rendahnya serapan anggaran pada beberapa OPD, di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian yang hanya mencapai 68,62 persen serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata yang hanya mencapai 64,50 persen.

PKB juga meminta penjelasan terkait meningkatnya beban tidak terduga dan bertambahnya utang belanja sebesar Rp94,6 miliar yang tercatat dalam neraca keuangan daerah.

Menurut PKB, perencanaan pembangunan ke depan harus lebih berbasis kebutuhan riil masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada besaran pagu anggaran yang tersedia.

Sorotan paling tajam datang dari Fraksi NasDem. Dalam pandangan umumnya, NasDem menyebut besarnya Silpa sebesar Rp191,01 miliar sebagai indikator yang perlu dievaluasi secara serius.

Fraksi NasDem menilai dana yang tidak terserap dalam jumlah besar tersebut bukan semata-mata bentuk efisiensi, melainkan dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan dan rendahnya kapasitas penyerapan anggaran oleh sejumlah OPD.

NasDem juga mempertanyakan adanya utang belanja kepada pihak ketiga sebesar Rp94,57 miliar di saat pemerintah daerah masih memiliki Silpa yang cukup besar.

Selain itu, NasDem menyoroti rendahnya serapan pada sejumlah sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga perindustrian. Fraksi tersebut menilai sejumlah program yang seharusnya berdampak langsung terhadap masyarakat belum terlaksana secara optimal.

Fraksi Partai Golkar juga memberikan sejumlah catatan. Selain mengapresiasi capaian WTP ke-13, Golkar meminta pemerintah daerah meningkatkan porsi belanja modal pembangunan yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan perbaikan jalan dan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo.

Golkar juga mendorong inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pemanfaatan dana afirmasi desa untuk pembangunan jalan desa, serta pemasangan lampu penerangan jalan pada ruas Pajarakan–Krucil yang akan direhabilitasi secara bertahap.

Selain itu, Golkar menyoroti maraknya pemasangan kabel internet dan jaringan WiFi yang dinilai mulai mengganggu estetika tata ruang di sejumlah desa dan kelurahan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Gerindra mencatat pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp2,51 triliun atau 102,87 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah juga mencapai Rp443,7 miliar atau 104,93 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, Gerindra mengingatkan bahwa keberhasilan pendapatan harus diikuti kualitas belanja yang mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi tersebut menyoroti realisasi belanja modal yang hanya mencapai 88,90 persen. Beberapa komponen bahkan masih tergolong rendah, seperti belanja modal tanah sebesar 30,68 persen, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar 78,35 persen, serta belanja modal aset tidak berwujud sebesar 67,34 persen.

Gerindra juga menilai besarnya Silpa sebesar Rp191 miliar perlu menjadi bahan evaluasi karena dapat mengindikasikan masih adanya program pembangunan yang belum berjalan sesuai rencana.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jatikusuma menyampaikan bahwa berbagai catatan yang muncul dalam pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

“Yang menjadi sorotan teman-teman fraksi salah satunya adalah masih adanya beberapa OPD yang tingkat serapan anggarannya berada di bawah rata-rata. Ada yang di bawah 80 persen, bahkan ada yang masih di bawah 60 persen. Ini yang nanti akan kita dalami, apa penyebabnya dan apa dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan,” ujar Oka.

Menurut Oka, DPRD juga mencermati keberadaan Silpa yang masih cukup besar. Namun demikian, ia menilai pemerintah daerah sudah lebih cermat dalam memperkirakan besaran Silpa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat, Silpa yang dianggarkan dengan Silpa yang terealisasi ternyata tidak jauh berbeda. Artinya eksekutif sudah cukup cermat dalam menghitung dan menempatkan angka Silpa tahun 2025. Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya yang selisihnya cukup besar,” katanya.

Meski begitu, DPRD tetap menunggu jawaban resmi dari pemerintah daerah terhadap seluruh pertanyaan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Oka juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Saya kemarin menghadiri penerimaan LHP dari BPK. Kita tentu mengapresiasi pemerintah daerah yang kembali mendapatkan opini WTP ke-13 secara berturut-turut. Dari hasil pemeriksaan yang saya lihat, tidak ada temuan yang sifatnya sangat material. Kalau pun ada temuan fisik, nilainya relatif kecil dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, berbagai catatan terkait rendahnya serapan anggaran, tingginya Silpa, utang belanja, hingga efektivitas program pembangunan menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab pemerintah daerah dalam pembahasan berikutnya.

Bagi DPRD, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari raihan opini WTP, melainkan dari sejauh mana anggaran daerah mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->