Notification

×

Iklan

Iklan

Rubrik Terpopuler

Truk Material Proyek Jalan Condong - Segaran Dikeluhkan Warga, Ruas Racek Krajan hingga Jangkang Diselimuti Debu

Rabu, 19 Agustus 2026 | Agustus 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T08:23:34Z

Foto : Istimewa

PROBOLINGGO - Aktivitas kendaraan pengangkut material untuk pengerjaan paket jalan Condong - Segaran di Kabupaten Probolinggo mulai dikeluhkan masyarakat. Selain persoalan kondisi jalan yang disebut semakin rusak akibat dilintasi kendaraan bertonase besar, warga juga mengeluhkan debu di sepanjang jalur Racek Krajan hingga Jangkang yang dinilai cukup mengganggu aktivitas dan kenyamanan pengguna jalan.

Berdasarkan laporan warga yang diterima pada Rabu, 19 Agustus 2026, kendaraan pengangkut material proyek disebut telah melintasi kawasan tersebut selama kurang lebih dua pekan terakhir. Warga memperkirakan dalam sehari terdapat sekitar 10 hingga 13 kendaraan yang mengangkut material untuk pengerjaan paket jalan Condong - Segaran.

Warga menyebut kondisi jalan di kawasan Racek sebelumnya memang telah mengalami kerusakan. Namun, menurut mereka, kerusakan tersebut tidak separah kondisi saat ini setelah ruas jalan kerap dilalui kendaraan besar pengangkut material.

“Jalannya memang sebelumnya sudah rusak, tetapi tidak separah sekarang. Sejak sering dilewati tronton, tambah parah,” ujar salah seorang warga, Rabu (19/8/2026).

Keluhan lain muncul terkait kondisi ruas Racek Krajan hingga Jangkang yang berdebu. Menurut pantauan dan keterangan masyarakat, debu mudah beterbangan ketika kendaraan melintas, terutama saat kendaraan besar pengangkut material melewati jalur tersebut.

Warga menilai penyiraman jalan telah dilakukan, namun pelaksanaannya belum maksimal sehingga belum efektif menekan debu. Bahkan, menurut warga, ketika sepeda motor melintas pun debu masih mudah beterbangan.

“Kalau ada kendaraan lewat, jangankan tronton, sepeda motor saja debunya sudah beterbangan. Penyiramannya menurut kami kurang maksimal sehingga tidak efektif,” kata warga.

Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap intensitas dan cakupan penyiraman sepanjang Racek Krajan hingga Jangkang ditingkatkan, terutama pada titik-titik yang paling banyak terdampak mobilisasi kendaraan pengangkut material.

Selain persoalan debu, warga juga menyoroti aspek keselamatan di jalur yang terdampak aktivitas proyek. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat bagian pekerjaan yang dinilai belum dilengkapi water barrier secara memadai. Warga juga melaporkan adanya pengguna jalan yang sempat terjatuh. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi lebih rinci mengenai identitas maupun kondisi pengguna jalan tersebut.

Keluhan masyarakat itu mendapat perhatian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Alfatih atau Gus Fatih. Menurutnya, operasional kendaraan besar harus memperhatikan kelas jalan yang dilalui.“Kendaraan besar tidak boleh, bukan kelas jalannya. Harus ada izin dispensasi dari DPUPR dan Dishub kalau mau pakai itu,” kata Gus Fatih.

Gus Fatih mengatakan, hingga berita ini ditulis dirinya tengah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk memastikan ketentuan penggunaan ruas jalan tersebut oleh kendaraan pengangkut material proyek.

Pengawasan terhadap mobilisasi kendaraan proyek dinilai penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan maupun kenyamanan masyarakat. Penggunaan kendaraan berat, pengendalian debu, pengamanan area pekerjaan, serta dampaknya terhadap kondisi jalan menjadi sejumlah hal yang diharapkan warga mendapat perhatian dari pihak terkait.

Masyarakat berharap pelaksana pekerjaan segera melakukan evaluasi, khususnya dengan memaksimalkan penyiraman di sepanjang Racek Krajan hingga Jangkang, memastikan pengamanan pada titik pekerjaan, serta memperhatikan dampak kendaraan berat terhadap ruas jalan yang digunakan sebagai jalur pengangkutan material.

Hingga berita ini ditulis, PortalProbolinggo.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pelaksana proyek, DPUPR, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo terkait keluhan masyarakat, penggunaan kendaraan bertonase besar di ruas tersebut, mekanisme perizinannya, serta langkah penanganan terhadap debu dan kerusakan jalan.(ma/ko)

×
Berita Terbaru Update