PROBOLINGGO - Aktivis lingkungan dari Koalisi Masyarakat Sae Patenang mendatangi Mapolres Probolinggo, Jumat (14/8/2026), untuk menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan di Kabupaten Probolinggo. Dalam agenda tersebut, Pembina Koalisi Masyarakat Sae Patenang, Syarful Anam, juga dimintai keterangan sebagai pelapor oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo.Kedatangan rombongan semula dimaksudkan untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan dan berencana bertemu Kapolres Probolinggo. Namun, karena Kapolres sedang memiliki agenda lain, mereka kemudian diterima oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo.
“Hari ini kita mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo. Sebetulnya kami ingin menanyakan apa yang sudah kita laporkan dan rencananya bertemu dengan Ibu Kapolres. Karena Ibu Kapolres sedang ada kegiatan, kami ditemui Bapak Kasat Reskrim,” kata Syarful usai menjalani pemeriksaan.
Syarful mengatakan, dirinya kemudian dimintai keterangan terkait sejumlah dugaan yang sebelumnya dilaporkan.
“Selain itu, kami juga diambil keterangan sebagai pelapor terkait dugaan, satu, tambang ilegal, kedua melakukan kegiatan ilegal di kawasan hutan, dan ketiga penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan operasional tambang,” ujarnya.
Menurut Syarful, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses untuk menguji berbagai informasi dan temuan yang sebelumnya disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Soroti Tambang yang Disebut Kembali Beroperasi
Syarful juga menanggapi kabar mengenai adanya sejumlah tambang yang disebut kembali melakukan aktivitas setelah sebelumnya ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melakukan penutupan terhadap lokasi yang dinilai bermasalah. Namun, ia meminta ketegasan apabila masih ditemukan aktivitas setelah tindakan penutupan dilakukan.
“Kami menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Pemerintah tentu melakukan penutupan ada dasarnya. Tetapi ketika kemudian sudah ditutup masih membandel melakukan kegiatan, ya mungkin perlu ketegasan yang cukup, baik dari aparatur pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum lainnya,” kata Syarful.
Menurutnya, penutupan tidak boleh hanya menjadi tindakan administratif jika aktivitas di lapangan tetap berlangsung.
Ia menilai pemerintah dan aparat perlu memastikan bahwa setiap tindakan penertiban benar-benar dipatuhi serta tidak membuka ruang bagi aktivitas yang sebelumnya telah dihentikan.
“Negara Tidak Boleh Kalah dengan Backing Siapa Pun”
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas pertambangan, Syarful memilih tidak menyimpulkan tanpa bukti.
Namun, ia menegaskan bahwa aparat harus tetap waspada terhadap kemungkinan tersebut.
“Nah, itu yang kemudian sama-sama harus kita waspadai. Tetapi saya masih yakin dan percaya bahwa aparatur kita tentu tidak akan mengorbankan integritasnya,” ujarnya.
Syarful kemudian menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan pihak tertentu.
“Negara ini tidak boleh kalah dengan backing siapa pun,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai dorongan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan di luar hukum.
Syarful: Aktivitas Sudah Saya Lihat Sejak 2024
Syarful juga menanggapi informasi yang sebelumnya menyebut salah satu lokasi tambang baru beroperasi sekitar satu bulan.
Ia memberikan keterangan berbeda berdasarkan pengalamannya mendatangi lokasi.
“Saya mendatangi tempat itu untuk pertama kali pada kurun waktu 2024 dan mereka sudah melakukan operasional tambang di sana,” kata Syarful.
Keterangan tersebut, menurut dia, perlu menjadi salah satu informasi yang diperiksa lebih lanjut oleh aparat untuk mengetahui secara pasti sejak kapan aktivitas berlangsung dan bagaimana status perizinannya pada periode tersebut.
Informasi mengenai lamanya aktivitas tambang itu belum menjadi kesimpulan hukum dan masih memerlukan verifikasi berdasarkan dokumen perizinan, catatan operasional, serta pemeriksaan pihak-pihak terkait.
Lois: Pemerintah dan APH Mulai Menunjukkan Keseriusan
Aktivis Koalisi Masyarakat Sae Patenang lainnya, Lois, menilai penerimaan laporan dan pemeriksaan oleh Polres Probolinggo menunjukkan adanya respons yang lebih serius terhadap persoalan pertambangan.
“Terima kasih rekan-rekan wartawan. Hari ini kegiatan yang kami lakukan di Mapolres Kabupaten Probolinggo adalah menyikapi kegiatan tambang yang sudah beberapa kali disidak atau ditinjau oleh pemerintah kabupaten bersama OPD terkait dan jajaran samping,” kata Lois.
Menurutnya, respons dari kepolisian patut diapresiasi karena penanganan persoalan pertambangan membutuhkan keterlibatan pemerintah dan aparat penegak hukum secara bersamaan.
“Hari ini kami juga disambut oleh pihak APH, dalam hal ini Polres Kabupaten Probolinggo. Saya melihat ini sebuah sikap yang cukup serius bahwa pemerintah dan penegak hukum serius mengambil sikap,” ujarnya.
Lois menilai isu pertambangan saat ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga menjadi salah satu persoalan yang mendapat sorotan secara nasional.
“Pertambangan ini juga menjadi perhatian secara nasional. Artinya, di daerah juga perlu kita dukung,” katanya.
Tak Hanya Izin, Pajak dan BBM Subsidi Ikut Disorot
Lois menegaskan peran kelompok masyarakat terbatas pada penyampaian informasi dan temuan. Sementara kewenangan penindakan berada pada pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kewenangan kami terbatas, hanya sekadar memberikan informasi. Penindakan atau penegakan itu ada pada pemerintah dan penegak hukum,” ujarnya.
Meski demikian, ia meminta seluruh informasi yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara serius.
Menurut Lois, persoalan pertambangan tidak hanya menyangkut perizinan dan aktivitas di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan potensi penerimaan daerah.
“Kita juga menyoroti tentang pendapatan, perpajakan. Ini juga menjadi sorotan utama kita,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti dugaan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kegiatan operasional pertambangan.
“Di samping itu ada lagi yang perlu kita soroti, penggunaan BBM. Ini juga serius,” ujarnya.
Lois berharap penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada satu aspek, tetapi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas, lingkungan, penerimaan daerah hingga penggunaan BBM.
Apresiasi Pemkab dan Polres
Koalisi Masyarakat Sae Patenang menyatakan tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Polres Probolinggo yang mulai menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.
Lois mengatakan kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum penting untuk menjaga lingkungan sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Probolinggo dan hari ini juga disambut baik oleh Polres Kabupaten Probolinggo. Kita sama-sama bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Probolinggo agar lebih baik,” katanya.
Koalisi Masyarakat Sae Patenang berharap proses pemeriksaan terhadap dugaan tambang ilegal, aktivitas di kawasan hutan, penggunaan BBM subsidi serta persoalan perpajakan dapat dilakukan secara objektif, transparan dan tuntas.
Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum serta instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.(IN)