PROBOLINGGO, PortalProbolinggo.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang diajukan keluarga almarhum Pauzi batal digelar sesuai jadwal pada Senin (21/9/2026).
Berdasarkan surat yang beredar, RDP tersebut semula dijadwalkan berlangsung di Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo. Namun, agenda itu kemudian ditunda karena Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Yessi Rahmawati, belum dapat menghadiri rapat.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan pihak pengaju RDP menghendaki dr. Yessi hadir secara langsung dalam forum tersebut agar dapat memberikan penjelasan terkait pelayanan dan penanganan almarhum Pauzi selama dirawat di RSUD Waluyo Jati.
Menurut anggota Komisi IV tersebut, dr. Yessi saat ini sedang menjalani perawatan sehingga belum memungkinkan untuk menghadiri RDP.
Karena itu, rapat ditunda hingga Direktur RSUD Waluyo Jati dapat hadir dalam forum tersebut.
Penundaan dilakukan agar pembahasan dapat berlangsung dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan materi RDP, terutama pihak keluarga dan manajemen RSUD Waluyo Jati.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti kapan RDP tersebut akan kembali dijadwalkan.
Keluarga Minta Penjelasan melalui DPRD
RDP tersebut diajukan Sabri (46), sepupu almarhum Pauzi sekaligus perwakilan keluarga, setelah keluarga mempersoalkan proses pelayanan yang diterima Pauzi selama menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Keluarga berharap forum legislatif dapat menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan sekaligus mendorong evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.
“Kami sudah mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Probolinggo untuk Rapat Dengar Pendapat terkait pelayanan RSUD Waluyo Jati. Ini bukan hanya tentang keluarga kami, tetapi menyangkut hajat orang banyak agar pelayanan ke depan menjadi lebih baik,” kata Sabri sebelumnya.
Selain melalui RDP, keluarga juga masih berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk mempertimbangkan langkah berikutnya.
“Tentunya pertimbangan hukum akan kami tempuh. Kami masih berkonsultasi dengan pengacara kami,” ujarnya.
RSUD Sebelumnya Datangi Keluarga
Sebelum RDP dijadwalkan, dr. Yessi bersama jajaran manajemen RSUD Waluyo Jati telah mendatangi keluarga almarhum Pauzi di Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, Jumat (18/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dr. Yessi menyampaikan belasungkawa serta permohonan maaf apabila terdapat pelayanan maupun komunikasi petugas rumah sakit yang belum sesuai dengan harapan keluarga.
“Mohon maaf ya Bapak ya, sekali lagi kami mohon maaf kalau dalam layanan teman-teman masih kurang baik. Insyaallah kami akan berbenah. Karena mungkin cara ngomong, cara komunikasinya enggak pas sehingga enggak sesuai dengan yang diharapkan,” kata dr. Yessi.
Humas RSUD Waluyo Jati kemudian menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan merupakan mediasi ataupun negosiasi.
“Izin menjelaskan bahwa kehadiran pihak RSUD Waluyo Jati di rumah duka semata-mata sebagai bentuk rasa empati, kepedulian, dan belasungkawa secara kemanusiaan kepada keluarga pasien atas musibah yang dialami. Bukan merupakan kegiatan mediasi ataupun negosiasi,” demikian keterangan Humas RSUD Waluyo Jati melalui pesan WhatsApp.
Bermula dari Keluhan Penanganan Pasien
Persoalan bermula setelah Pauzi mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Asembakor, Kecamatan Kraksaan, pada Selasa (8/9/2026).
Pauzi kemudian menjalani pemeriksaan dan perawatan di RSUD Waluyo Jati. Keluarga mempersoalkan waktu sejumlah tindakan medis yang menurut mereka berlangsung lebih dari 30 jam, termasuk kepastian penanganan dokter spesialis dan tindakan terhadap sejumlah luka.
Pauzi kemudian menjalani operasi pada Kamis (10/9/2026) dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Sementara itu, pihak RSUD Waluyo Jati sebelumnya menyatakan pasien telah mendapatkan serangkaian pemeriksaan dan tindakan medis sesuai kondisi yang ditemukan selama perawatan.
RDP di Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo diharapkan menjadi ruang untuk mendengarkan keterangan dari pihak keluarga, rumah sakit, serta instansi terkait mengenai perbedaan keterangan tersebut.
Hingga Senin (21/9/2026), jadwal baru RDP belum ditetapkan.