-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Rekonstruksi Kasus Perempuan Ditemukan dalam Sumur, 40 Adegan Diperagakan

Jumat, 18 September 2026 | September 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T16:01:04Z

PROBOLINGGO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan seorang perempuan yang sebelumnya ditemukan di dalam sumur di Desa Alas Sumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.(16/09/2026) 


Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sekitar 40 adegan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa dari awal hingga akhir. Rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut dan turut disaksikan pihak Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah dihimpun penyidik dengan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan yang telah diperoleh dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Dalam kegiatan ini diperagakan kurang lebih 40 adegan dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan,” kata I Made Kembar.

Rekonstruksi diawali di kawasan kebun pada akses jalan menuju area persawahan Desa Alas Sumur. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang tengah didalami penyidik.

Setelah itu, proses rekonstruksi berlanjut ke sebuah sumur di kawasan perkebunan sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur. Sumur tersebut merupakan lokasi ditemukannya korban.

Menurut I Made Kembar, setiap adegan diperagakan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian kejadian sekaligus menguji kesesuaian keterangan yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

“Setiap adegan dalam rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menjadi bagian dari proses penyidikan,” ujarnya.

Kehadiran pihak Kejaksaan dalam rekonstruksi juga menjadi bagian dari koordinasi antaraparat penegak hukum dalam penanganan perkara sebelum proses hukum memasuki tahapan berikutnya.

Hingga rekonstruksi selesai dilakukan, kepolisian belum menyampaikan secara terperinci hasil yang diperoleh dari setiap adegan, termasuk perkembangan mengenai motif maupun temuan baru dalam perkara tersebut.

Polres Probolinggo menyatakan proses penyidikan masih berlangsung. Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum, sedangkan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah penyidik memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

×
Berita Terbaru Update