PROBOLINGGO, Portal Probolinggo – Kepala Desa Jangkang menyampaikan permohonan maaf terkait status WhatsApp yang sebelumnya mengaitkan pernyataan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dengan terhentinya sementara proyek peningkatan Jalan Condong-Segaran.
Dalam keterangannya kepada PortalProbolinggo.com, Kepala Desa Jangkang mengakui pernyataan tersebut disampaikan secara spontan setelah dirinya kaget menerima informasi bahwa pekerjaan proyek jalan dihentikan sementara.
“Saat itu saya kaget mendapat kabar bahwa proyek Jalan Condong-Segaran dihentikan sementara, sehingga saya spontan membuat pernyataan yang terkesan menyalahkan Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala Desa Jangkang kepada PortalProbolinggo.com.
Ia kemudian mengakui bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Menurutnya, sorotan yang disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proyek pemerintah.
“Saya menyadari pernyataan tersebut kurang tepat. Komisi III DPRD memang menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi proyek pemerintah,” ujarnya.
Atas pernyataan tersebut, Kepala Desa Jangkang menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo dan masyarakat apabila status yang dibuatnya menimbulkan kesalahpahaman.
“Untuk itu, saya memohon maaf kepada Komisi III DPRD dan masyarakat atas kesalahpahaman yang terjadi. Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi,” katanya.
Berawal dari Status WhatsApp
Permohonan maaf tersebut disampaikan setelah sebelumnya beredar tangkapan layar status WhatsApp yang diduga berasal dari Kepala Desa Jangkang.
Dalam salah satu status, disebutkan bahwa pekerjaan Jalan Condong–Segaran sementara dihentikan dan sejumlah peralatan proyek masih diamankan hingga waktu yang belum ditentukan.
Pada unggahan berikutnya, akun tersebut menuliskan, “Masalahnya berawal dri statment anggota DPRD di akun Portal Probolinggo.”
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena mengaitkan persoalan terhentinya proyek dengan kritik anggota DPRD.
Adapun sorotan DPRD sebelumnya disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih, terkait aktivitas kendaraan berat pengangkut material proyek Condong-Segaran.
Sorotan itu terutama menyangkut kesesuaian kendaraan dengan kelas jalan serta potensi dampaknya terhadap infrastruktur dan masyarakat di sepanjang jalur pengangkutan material.
Kritik DPRD Bagian Fungsi Pengawasan
Polemik tersebut sebelumnya juga mendapat tanggapan aktivis Probolinggo, Binhaudi. Dilansir dari Nalar Aksara, ia meminta masyarakat tidak keliru memaknai kritik yang disampaikan anggota legislatif.
Menurut Binhaudi, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah sehingga kritik terhadap pelaksanaan proyek merupakan bagian dari mekanisme checks and balances.
“Anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan legal yang mewajibkan mereka menilai kinerja eksekutif (pemerintah daerah). Tanpa kritik yang objektif, potensi penyimpangan anggaran, kebijakan yang tidak tepat sasaran, dan penurunan kualitas pelayanan publik akan meningkat,” ujar Binhaudi, Minggu (30/8/2026).
Ia menilai kritik terhadap proyek Condong–Segaran semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bukan dimaknai sebagai hambatan terhadap pembangunan.
Proyek Condong–Segaran Sempat Jadi Sorotan
Proyek peningkatan Jalan Condong–Segaran sebelumnya menjadi perhatian setelah aktivitas kendaraan berat pengangkut material dipersoalkan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo telah memberikan penjelasan bahwa kendaraan pengangkut material mendapatkan dispensasi untuk melintasi sejumlah ruas jalan dalam rangka mendukung proyek yang ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah.
Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufiq, mewakili Kepala Dishub Edy Suryanto, sebelumnya mengatakan pemberian dispensasi dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Polemik kemudian berkembang setelah sejumlah warga bersama MADAS Sedarah DPAC Maron menghentikan kendaraan pengangkut material pada Jumat (28/8/2026) dan meminta kendaraan tersebut berbalik arah.
Kini, setelah Kepala Desa Jangkang menyampaikan permohonan maaf dan mengakui pernyataannya kurang tepat, perhatian selanjutnya tertuju pada kelanjutan proyek Condong–Segaran serta penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaannya.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai status pekerjaan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian terkait kelanjutan pembangunan jalan tersebut.