-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ning Ayu Dorong Pembenahan Data Desil agar Bantuan Tepat Sasaran

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-11T09:40:37Z
PROBOLINGGO - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, mendorong pembenahan data desil kesejahteraan masyarakat setelah muncul sejumlah temuan yang dinilai belum sesuai dengan kondisi warga di lapangan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026). RDP melibatkan sejumlah anggota DPRD, Dinas Sosial, DKUPP, Laskar Jogo Probolinggo, Kepala Desa Liprak Kidul, serta tokoh masyarakat.

Ning Ayu mengatakan, Komisi IV menerima sejumlah informasi mengenai perubahan peringkat desil masyarakat yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

“Ada yang dari desil 2 tiba-tiba sudah pindah ke desil 7. Ada juga yang seharusnya desil 10, tetapi masih berada di desil 2. Ini yang perlu dilakukan verifikasi ulang,” kata Ning Ayu.

Menurutnya, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena data kesejahteraan menjadi salah satu dasar penting dalam penentuan penerima program bantuan pemerintah.

Karena itu, Ning Ayu mendorong agar proses pembaruan dan verifikasi dilakukan secara lebih akurat, termasuk dengan memperkuat peran pemerintah desa dan operator yang mengelola data masyarakat.

Ia menyebut masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan sanggahan maupun usulan apabila menemukan data yang tidak sesuai.

“Yang kurang tepat nantinya akan diperbaiki. Masyarakat juga bisa melakukan sanggahan maupun pengusulan apabila terdapat data yang tidak sesuai,” ujarnya.

Ning Ayu menjelaskan, perubahan data tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan pengusulan dan verifikasi.

“Namanya data, tidak mungkin hari ini kita input, hari ini juga langsung berubah. Tetapi insyaallah akan ada perbaikan dan dilakukan pembaruan lagi,” katanya.

Ia menambahkan, pemeringkatan kesejahteraan tidak hanya dihitung dari pendapatan masyarakat. Terdapat puluhan indikator yang turut menjadi dasar penilaian, mulai dari kepemilikan aset, kendaraan, kondisi rumah, hingga aktivitas keuangan.

Menurut Ning Ayu, persoalan bisa muncul ketika data administratif belum diperbarui. Misalnya, kendaraan yang sudah dijual masih tercatat atas nama pemilik lama sehingga memengaruhi pembacaan kondisi ekonomi seseorang.

“Misalnya punya kredit motor, kemudian punya motor kedua. Bisa saja motor yang pertama sudah dijual tetapi belum dilaporkan, sehingga masih terdata dua kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, kondisi tempat tinggal seperti jenis lantai, atap, dan material dinding juga menjadi bagian dari indikator yang diperhitungkan.

Melihat kondisi tersebut, Ning Ayu mendorong Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa sekaligus meningkatkan kapasitas operator desa dalam melakukan pembaruan data.

Menurut dia, desa menjadi pintu terdekat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atas ketidaksesuaian desil.

“Kalau ada keluhan di desa, misalnya merasa desilnya seharusnya sekian tetapi justru naik, itu bisa langsung diinput dan diusulkan untuk diperbaiki,” katanya.

Ning Ayu menegaskan, upaya tersebut dilakukan agar data kesejahteraan semakin akurat dan program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Intinya kami berusaha terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya pemeringkatan kesejahteraan ini betul-betul sesuai dengan kondisi nyata masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, ketepatan data bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

“Jangan sampai yang kaya mendapatkan bantuan, sementara masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan justru tidak mendapatkannya,” tegas Ning Ayu.
×
Berita Terbaru Update