-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Respons Aduan Warga, Muchlis Desak Dinkes Periksa Klinik Siti Hajar Probolinggo

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T11:00:39Z


PROBOLINGGO - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Muchlis, bergerak merespons pengaduan warga terkait pelayanan Klinik Siti Hajar di Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto. Ia telah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD serta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Langkah itu dilakukan setelah Muchlis menerima pengaduan langsung dari orang tua seorang pasien anak yang meninggal dunia seusai menjalani perawatan di klinik tersebut.

“Jadi ada warga saya jadi korban. Anaknya dirawat inap di sana, tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Orang tuanya laporan ke saya,” kata Muchlis saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Muchlis mengatakan pengaduan tersebut tidak ingin dibiarkannya berhenti sebagai keluhan masyarakat. Ia mengaku langsung melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong pemeriksaan terhadap pelayanan maupun kelayakan operasional klinik.

“Memang beberapa waktu yang lalu juga banyak laporan tentang Klinik Siti Hajar ini. Jadi saya sudah koordinasi dengan teman-teman Komisi IV dan sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar segera turun ke Klinik Siti Hajar NU ini,” ujarnya.

Menurut Muchlis, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan perlu memastikan seluruh fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat telah menjalankan operasional sesuai standar dan persyaratan yang berlaku.

Terlebih, menurut dia, klinik tersebut memberikan layanan rawat inap sehingga pengawasan terhadap tenaga kesehatan, fasilitas, prosedur pelayanan dan persyaratan operasional harus menjadi perhatian serius.

Muchlis bahkan meminta tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan nantinya menemukan adanya persyaratan operasional yang tidak dipenuhi.

“Kalau memang ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi syarat operasionalnya, karena di situ buka rawat inap, maka saya meminta Pemkab, Dinas Kesehatan, untuk menutup klinik ini,” tegasnya.

Namun, Muchlis menekankan desakan penutupan tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan instansi berwenang. Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan segera turun agar persoalan tersebut dapat diketahui secara objektif dan tidak berkembang hanya berdasarkan dugaan.

“Agar tidak banyak lagi korban-korban yang komplain dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti selayaknya, karena ini menyangkut nyawa manusia,” katanya.

Berawal dari Aduan Keluarga Pasien

Dilansir dari Bangsaonline.com, pelayanan Klinik Siti Hajar mendapat sorotan setelah seorang pasien anak bernama Adelia Hilwa Salsabillah (7), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia seusai menjalani perawatan.

Ayah Adelia, Faruq, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterima putrinya. Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan Bangsaonline.com, Adelia mulai menjalani perawatan pada Minggu (6/9/2026) dan meninggal dunia pada Senin dini hari.

“Jadi di klinik itu cuma satu malam,” kata Faruq sebagaimana dilansir Bangsaonline.com.

Faruq menduga putrinya tidak memperoleh penanganan yang maksimal selama menjalani perawatan. Ia juga mempersoalkan pengawasan petugas terhadap pasien.

“Anak saya diduga tidak mendapatkan penanganan serius. Bahkan ada petugas yang ditinggal tidur dan main HP,” ujarnya.

Selain pelayanan ketika anaknya dirawat, keluarga juga mengeluhkan proses membawa pulang jenazah. Faruq mengatakan keluarga terpaksa mengemudikan sendiri ambulans karena saat itu disebut tidak terdapat sopir.

“Masak ambulans tidak ada sopirnya. Karena tidak ada sopirnya, terpaksa saudara saya yang menyetir sendiri,” katanya.

Faruq kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Muchlis sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihannya. Pengaduan itulah yang kemudian ditindaklanjuti Muchlis melalui komunikasi dengan Komisi IV dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

Minta Pemeriksaan Objektif

Muchlis menilai pemeriksaan langsung menjadi penting agar pemerintah daerah memperoleh gambaran utuh mengenai pelayanan yang diberikan klinik, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan terhadap fasilitas kesehatan bukan semata berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi menyangkut perlindungan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan.

Karena itu, ia berharap Dinas Kesehatan tidak hanya menerima pengaduan, tetapi melakukan verifikasi di lapangan serta mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

Sementara itu, tudingan mengenai dugaan pelayanan yang tidak layak maupun dugaan kelalaian masih merupakan keterangan dari keluarga pasien dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran medis sebelum terdapat pemeriksaan dari pihak berwenang.

Pihak Klinik Siti Hajar juga perlu memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien saat datang, tindakan medis selama perawatan, pengawasan tenaga kesehatan, pelayanan ambulans, hingga prosedur operasional klinik.

Hingga informasi ini dihimpun, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo yang memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan maupun operasional klinik tersebut.(ma/ko)

×
Berita Terbaru Update