PROBOLINGGO, PortalProbolinggo.com – Kepolisian mendalami kemungkinan keterkaitan antara kasus pencurian toko elektronik di Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, dan dugaan pencurian perangkat tata suara di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko Widodo mengatakan, pendalaman sementara mengarah kepada seorang pria berinisial N (60), warga Kecamatan Wonomerto. N meninggal dunia setelah menjadi sasaran kekerasan massa karena dituduh mencuri di wilayah Leces pada Senin (14/9/2026).
“Yang di Bantaran juga toko elektronik di Desa Tempuran,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026) petang.
Kasus di Tempuran dilaporkan oleh Iskandar (34), warga setempat, ke Polsek Bantaran pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.31 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, dua unit power amplifier hilang dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.
Lima hari setelah kejadian itu, N dituduh terlibat dalam pencurian perangkat tata suara di Desa Kerpangan. Ia kemudian meninggal dunia setelah mengalami kekerasan massa.
Polisi kini menelusuri kemungkinan hubungan antara kedua peristiwa tersebut, termasuk mendalami keterangan para saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas N sebelum kejadian.
Namun, kepolisian belum menyimpulkan bahwa kasus di Tempuran dan Leces merupakan satu rangkaian. Dugaan keterlibatan N maupun pihak lain masih memerlukan pembuktian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah.
Perkara pencurian di Tempuran saat ini ditangani Polsek Bantaran sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku serta kemungkinan keterlibatan orang lain.
Sementara itu, peristiwa kekerasan massa yang menyebabkan N meninggal dunia perlu ditangani sebagai perkara tersendiri. Tuduhan melakukan pencurian tidak dapat menjadi pembenaran bagi tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.