PROBOLINGGO, portalprobolinggo.id Penanganan kasus dugaan penggelapan mobil Toyota Avanza milik seorang warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, menjadi sorotan. Pasalnya, setelah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada November 2025, korban mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan perkara maupun keberadaan kendaraannya.
Korban bernama Indah (40) mengaku kecewa karena kasus yang dialaminya belum menemui titik terang. Ia berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara serta memastikan keberadaan mobil miliknya.
Peristiwa tersebut bermula sekitar dua tahun lalu. Saat itu, seorang pria berinisial ROK (42), yang disebut merupakan tetangganya sendiri, meminjam mobil Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi N 1077 PI milik Indah untuk bepergian ke Malang.
Indah mengaku tidak menaruh kecurigaan ketika meminjamkan kendaraan tersebut. Sebab, ia telah mengenal Rok cukup dekat dan sebelumnya beberapa kali meminjamkan mobil kepadanya.
“Karena memang kenal dekat dan masih tergolong tetangga, ya saya kasih pinjam tanpa ada pikiran aneh-aneh,” tuturnya.
Namun, setelah beberapa waktu, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Ketika menanyakan keberadaan kendaraannya, Indah mengaku mendapat informasi bahwa mobil tersebut diduga telah digadaikan oleh Rok.
Menurut Indah, Rok sempat berdalih akan menebus mobil tersebut. Namun, rencana itu disebut terkendala masalah keuangan setelah aktivitas trading yang diikutinya mengalami kerugian.
“Ternyata mobil saya digadaikan. Dia berdalih akan menebusnya, tetapi masih kesulitan karena trading yang diikutinya boncos. Jadi, belum ada uang untuk menebusnya,” ujarnya.
Sebelum membawa persoalan itu ke ranah hukum, Indah mengaku telah berupaya menyelesaikannya secara kekeluargaan. Ia mendatangi rumah Rok untuk meminta kepastian pengembalian kendaraan tersebut.
Setelah sekitar 10 bulan tanpa penyelesaian, keduanya disebut sempat membuat kesepakatan. Rok diberi tenggat waktu satu bulan untuk mengembalikan mobil. Jika tidak dipenuhi, Indah akan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
Karena kendaraan tak kunjung kembali, Indah akhirnya melaporkan perkara itu ke Polres Probolinggo Kota pada November 2025. Ia mengaku telah beberapa kali memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, Indah mempertanyakan proses penanganan laporan tersebut. Ia menyebut surat laporan polisi (LP) baru diterbitkan pada September 2026 dan berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara yang dilaporkannya.
“LP baru terbit pada September tahun ini, padahal kami sudah lama melapor. Saya meminta kejelasan kapan terduga pelaku akan ditindak. Saya tidak mau damai. Saya ingin perkara ini diproses sesuai hukum karena sudah lelah bertahun-tahun mengurus masalah ini,” katanya.
Indah juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari penyelesaian secara damai dengan kompensasi sebesar Rp90 juta. Namun, tawaran tersebut ditolaknya karena dinilai tidak sebanding dengan nilai mobil dan tekanan batin yang dirasakannya selama persoalan itu berlangsung.
“Sebelumnya memang pernah ditawari damai dengan ganti rugi senilai Rp90 juta. Tapi saya tolak karena ini tidak sebanding dengan harga mobil dan tekanan batin saya selama dua tahun ini. Saya ingin dia bertanggung jawab, saya tidak ingin damai,” tegasnya.
Selain meminta kepastian hukum, Indah berharap keberadaan mobilnya dapat segera diketahui. Ia mengaku pernah memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi rusak setelah mengalami kecelakaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui lokasi penyimpanan mobil tersebut.
“Kalau memang kecelakaan, tidak apa-apa. Yang penting mobil dikembalikan atau setidaknya saya diberi tahu lokasi penyimpanannya, apakah di Satlantas atau di Rubbasan. Saya ingin mengetahui kejelasannya,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Hariyono menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya mengaku berupaya mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya melakukan percepatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan maupun kepastian lokasi keberadaan mobil yang dilaporkan tersebut.