Kejati dan Kemenag Jawa Timur gelar selawat bersama di Kabupaten Probolinggo untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. (Foto: M. Rofiq/detik.com)
Probolinggo– Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mengadakan acara selawat bersama di Kabupaten Probolinggo untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Acara ini dilaksanakan di destinasi wisata Pantai Bentar, Desa Curahsawo, Gending, Kabupaten Probolinggo, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur serta kepala sekolah di bawah naungan Kemenag Jatim.
Selain selawat bersama, terdapat penyerahan 20 sertifikat tanah wakaf kepada Kemenag dan lembaga pendidikan di Kabupaten Probolinggo, yang melambangkan kerja sama dengan Badan Pertanahan. Sertifikasi ini akan diaplikasikan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kakanwil Kemenag Jatim, Ahmad Sruji Bachtiar, menjelaskan bahwa selawat bersama bertujuan untuk memperkuat karakter aparatur sipil negara (ASN) agar taat hukum, yang dikemas melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Yang mana dalam acara yang diikuti Kajari se-Kota dan Kabupaten di Jawa Timur ini dikemas dengan bentuk peringatan Maulid Nabi Muhammad untuk memperkuat itu," jelasnya dilansir detik.com.
Bachtiar juga menekankan bahwa acara ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang hukum dengan meneladani ketaatan Rasulullah terhadap hukum. "Oleh karena itu, dalam acara ini diikuti seluruh kepala Kejaksaan baik kota atau kabupaten se-Jawa Timur dengan harapan penegakan hukum bisa mengikuti jejak Rasulullah," tambahnya.
Sementara itu, Kajati Jatim, Mia Amiati, menyampaikan apresiasinya terhadap ide Kejari Kabupaten Probolinggo yang telah mengumpulkan seluruh Kajari dan Kejati untuk berdoa bersama. Mia berharap acara ini mampu meningkatkan kualitas kerja dan menanamkan nilai kejujuran serta profesionalitas bagi penegak hukum.
"Dengan harapan tentunya bisa bekerja lebih baik dan mendapatkan syafaat dari Rasulullah yang harus jadi tolok ukur jika penegak hukum itu harus jujur, amanah, dan profesional dan tidak ada lagi jaksa menegakkan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar Mia.