Probolinggo – Dugaan adanya proyek fiktif pembangunan drainase di Desa Krobungan pada tiga titik tahun anggaran 2023 menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi warga, tidak ditemukan pembangunan drainase di lokasi-lokasi tersebut pada tahun tersebut.
Namun, warga menyatakan bahwa pembangunan drainase memang pernah dilakukan, tetapi menggunakan anggaran tahun 2024, bukan 2023. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akurasi penggunaan dana desa.
Untuk memastikan kebenaran ini, kami melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Krobungan. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan drainase di titik tersebut memang dilakukan pada tahun 2024. “Iya benar, drainase di titik itu dibangun dengan anggaran tahun 2024,” ungkapnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan dugaan yang meresahkan masyarakat. Kepala Desa Krobungan juga diminta untuk memberikan laporan resmi terkait penggunaan dana dan pelaksanaan proyek agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Warga Desa Krobungan berharap pembangunan infrastruktur desa dapat terus berjalan secara transparan, sesuai prosedur, dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.