-->

Notification

×

Ketua DPRD Tegaskan Harga Pupuk Subsidi Harus Sesuai HET, Sanksi Menanti Kios yang Melanggar

Sabtu, 25 Januari 2025 | Januari 25, 2025 WIB | Last Updated 2025-01-25T14:39:40Z


PROBOLINGGO – Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra J., menegaskan bahwa harga jual pupuk subsidi harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 atau HET 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sarasehan Agama di Kecamatan Pakuniran, Sabtu (25/01/2025).

Dalam acara yang dihadiri oleh masyarakat Pakuniran, mayoritas dari kalangan petani, Oka meminta masukan terkait harga pupuk subsidi selama satu bulan ke depan. Ia menjelaskan bahwa MoU antara Dirjen Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia telah menetapkan bahwa harga pupuk subsidi wajib sesuai dengan HET yang berlaku.

"Nanti saya akan melakukan inspeksi langsung ke setiap kios pupuk. Jika ditemukan kios yang menjual di atas HET, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha dan kemungkinan pidana," tegas Oka.

Politisi dari Partai Golkar ini optimis bahwa dalam kurun waktu 4 hingga 6 bulan ke depan, permasalahan terkait distribusi dan harga pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo dapat terselesaikan.

Terkait keluhan sejumlah kios pupuk mengenai rendahnya margin keuntungan dari penjualan pupuk subsidi yang dianggap tidak mampu menutupi biaya operasional, Oka memberikan tanggapan tegas. "Jika ada kios yang merasa tidak mampu bertahan dengan menjual pupuk subsidi sesuai HET, lebih baik berhenti menjual pupuk subsidi," ujarnya.

Di sisi lain, Mustafa, seorang pengamat perkembangan Kabupaten Probolinggo, turut memberikan pandangannya terkait polemik tersebut. Ia menilai bahwa keluhan kios pupuk yang merasa rugi karena harus menjual sesuai HET kurang bijak.

"Kalau mereka mengeluh bahwa menjual sesuai HET merugikan, coba dipikirkan ulang. Apakah keuntungan besar hanya bisa didapat dengan melanggar aturan dan menjual di atas HET?" ujarnya.

Mustafa juga mendorong para pengelola kios untuk mencari solusi kreatif dalam meningkatkan pendapatan tanpa melanggar aturan. "Sebaiknya kios pupuk berinovasi dengan menjual produk-produk pertanian lainnya atau komoditas lain yang bisa menambah penghasilan, sehingga tidak hanya bergantung pada pupuk subsidi," pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->