Muchlis Tegas! Kios di Probolinggo Wajib Jual Pupuk Sesuai HET
Probolinggo – Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, memastikan bahwa seluruh kios di Kabupaten Probolinggo tidak boleh menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Keputusan ini diambil setelah Panja menggelar pertemuan dengan para pemilik kios guna mencari solusi atas keluhan petani terkait harga pupuk yang tidak sesuai aturan.
Menurut Muchlis, permasalahan utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi terjadi di tingkat kios. Oleh sebab itu, Panja DPRD turun langsung untuk mendengarkan kendala yang ada serta memastikan aturan ditegakkan.
"Yang jadi persoalan ada di kios. Maka kami harus mendengar langsung dari mereka agar ada titik terang dan tidak ada lagi harga pupuk yang melebihi HET," ujar Muchlis dalam pertemuan pada Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kios di Kabupaten Probolinggo menyatakan kesepakatan mereka dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) yang menegaskan bahwa mereka tidak boleh menjual pupuk di atas HET.
Sanksi Tegas Bagi Kios Nakal
Muchlis menegaskan bahwa aturan ini bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar. Jika ditemukan kios yang tetap menjual pupuk dengan harga lebih tinggi, maka sanksi tegas akan langsung diberlakukan.
"Kalau ada kios yang melanggar, izinnya langsung kami cabut. Tidak ada kompromi!" tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam biaya distribusi. Jika ada tambahan biaya angkut, maka harus tercatat jelas dalam nota penjualan dan tidak boleh dibebankan secara sepihak kepada petani.
"Kalau memang ada biaya tambahan, harus jelas dan transparan. Tidak boleh dikenakan secara sembarangan ke semua petani," tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa petani yang mengambil pupuk langsung di kios tidak boleh dikenakan biaya tambahan apa pun.
Pengawasan Ketat dari DPRD
Untuk memastikan aturan ini benar-benar dijalankan, Panja DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh kios di Kabupaten Probolinggo. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan segera diambil.
"Kami akan terus kontrol. Tidak boleh ada permainan harga. Kalau ada pelanggaran, cabut izinnya! Tidak boleh ada yang membekingi, ini demi kepentingan petani," tandasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo tetap sesuai aturan dan tidak lagi memberatkan petani