-->

Notification

×

Ketua PC PMII Probolinggo Dukung Revisi Perda BUMD: Momentum Perkuat Transparansi dan Keterlibatan Publik

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-15T10:13:22Z

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo, Abdur Rozak, menyambut baik langkah DPRD Jawa Timur dalam merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai revisi tersebut sebagai langkah progresif yang sejalan dengan tuntutan zaman terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi sikap kritis DPRD Jatim, khususnya dalam memperjuangkan penguatan fungsi pengawasan dan pelibatan legislatif dalam tata kelola BUMD. Ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik, terutama dalam menjamin agar dana rakyat benar-benar dikelola secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Rozak

Menurutnya, selama ini publik kerap tidak mendapatkan akses informasi yang memadai terkait kinerja BUMD maupun mekanisme rekrutmen jajaran direksi dan komisaris. Ia menilai tertutupnya proses ini menjadi salah satu penyebab rendahnya kepercayaan publik terhadap efektivitas BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami dari kalangan mahasiswa melihat bahwa selama ini ada kesenjangan antara semangat transparansi dan praktik di lapangan. Ketika DPRD tidak dilibatkan dalam rekrutmen strategis di tubuh BUMD, maka wajar jika kemudian muncul pertanyaan soal kapabilitas dan integritas para pejabat yang ditunjuk,” tegasnya.

Rozak juga menekankan pentingnya aturan yang lebih rinci dalam perda baru, terutama yang menyangkut struktur anak perusahaan BUMD yang selama ini dinilai lepas dari pengawasan legislatif dan publik. Ia menilai celah regulasi tersebut membuka peluang penyimpangan dan membuat pengelolaan BUMD jauh dari prinsip good governance.

“Penataan kembali BUMD, termasuk kemungkinan evaluasi hingga pembubaran perusahaan yang tidak produktif, adalah langkah berani yang patut didukung. Negara tidak boleh membiarkan uang rakyat dikelola secara tidak efisien,” katanya.

PMII Probolinggo, lanjut Rozak, akan terus mengawal proses revisi perda ini, termasuk mendorong keterlibatan masyarakat sipil dalam memberikan masukan substantif. Ia berharap hasil akhir dari revisi Perda BUMD benar-benar mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan penguatan peran pengawasan publik.

“Ini bukan sekadar revisi administratif, tetapi momentum politik dan moral untuk membenahi tata kelola BUMD secara menyeluruh. Kami berharap perda ini nanti tidak hanya mengatur, tapi juga mampu memperbaiki wajah BUMD di Jawa Timur,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

πŸ’Έ
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->