-->

Notification

×

Polres Probolinggo Kota Bongkar Jaringan Kurir Sabu, 1 Kg Barang Bukti Diamankan

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-24T09:12:30Z

Probolinggo – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap tiga pria terduga kurir sabu, Jumat (16/5) dini hari.

Ketiga tersangka yang kini telah ditahan adalah Ainur Rohman Zain (39) dan Muchlis (40) asal Bangkalan, Madura serta Marju’i (56) warga Surabaya. Penangkapan dilakukan di wilayah Muneng, Kabupaten Probolinggo, setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat terkait transaksi mencurigakan di kawasan Jalan Sukapura, Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan bahwa operasi tersebut digelar sekitar pukul 03.30 WIB. Pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.

“Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan, kami mengamankan satu paket narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh Tiongkok, serta sejumlah barang bukti pendukung,” terang AKBP Rico.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel Realme biru, uang tunai senilai Rp3.750.000 yang diduga sebagai sisa upah kurir, serta satu karung beras yang digunakan untuk menyamarkan paket sabu. Sementara dari tangan Marju’i disita sebuah ponsel Samsung merah, dan dari Muchlis diamankan satu unit mobil Honda CRV berpelat nomor L-1996-DH.

Dalam konferensi pers, pelaku Ainur Rohman Zain mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir yang diperintah oleh seseorang melalui sambungan telepon.

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda mulai Rp1,3 miliar hingga Rp13 miliar.

“Penindakan ini menjadi komitmen Polres Probolinggo Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Rico.

Ia menambahkan, upaya pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Editor : Manis paswedan

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->