-->

Notification

×

Korban Luluk Nuril Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Hampir Rp1 Miliar ke Polres Probolinggo

Rabu, 09 Juli 2025 | Juli 09, 2025 WIB | Last Updated 2025-07-09T07:41:02Z

Probolinggo, 9 Juli 2025 — Dugaan praktik penipuan berkedok investasi kembali mencuat. Kali ini menimpa dua warga Probolinggo, Hasan Basri dan Nurul Komariyah, yang secara resmi melaporkan selebgram berinisial Luluk Nuril ke Polres Probolinggo pada Rabu (9/7). Laporan ini diajukan setelah keduanya merasa mengalami kerugian nyaris menyentuh angka Rp1 miliar, yang diduga kuat akibat skema investasi bodong yang dijanjikan pelaku.


Keduanya hadir didampingi kuasa hukum mereka, Dimas Tritunggal Wardhana Suaidi, S.H, yang menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya damai dan itikad baik tidak direspons oleh pihak terlapor.

“Hari ini kami bersama klien kami, Ibu Nurul Komariyah dan Bapak Hasan Basri, secara resmi mengadukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudari Luluk. Sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, termasuk melayangkan somasi dan undangan mediasi. Namun tidak pernah direspons,” ujar Dimas kepada wartawan di depan Mapolres Probolinggo.

Menurut Dimas, kerugian yang dialami Hasan Basri mencapai sekitar Rp500 juta, sedangkan Nurul Komariyah merugi hingga sekitar Rp400 juta. Modus yang digunakan adalah skema investasi skincare dengan iming-iming imbal hasil sebesar 10 persen per bulan, namun tidak ada satu pun realisasi pembayaran hingga saat ini. Investasi tersebut dilakukan pada Februari 2025.

Lebih jauh, Dimas mengungkapkan bahwa kasus ini tidak berhenti hanya pada Luluk Nuril. Pihaknya mencurigai ada keterlibatan suami dari Luluk, yang sebelumnya diketahui merupakan anggota aktif Polri, namun kini disebut telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

“Dari penelusuran kami, ada peran serta dari suaminya yang juga menikmati hasil dari dugaan penipuan ini. Kami ingin melihat sejauh mana keberanian aparat penegak hukum untuk memproses perkara ini secara tuntas, termasuk kemungkinan menetapkan suami Luluk sebagai tersangka,” imbuhnya.
Ia menambahkan, korban dalam kasus ini bukan hanya dua orang yang melapor. Sejumlah nama lain disebut juga mengalami kerugian serupa, namun masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena berbagai alasan, termasuk tekanan sosial dan ketakutan akan dampak lanjutan.

“Kami tahu ada beberapa korban lain yang masih ragu untuk melapor. Tapi dengan laporan hari ini, kami berharap ini bisa menjadi langkah awal untuk membuka tabir penipuan yang lebih luas,” kata Dimas.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku memiliki citra publik sebagai figur selebgram yang dikenal luas di media sosial, sehingga mampu menarik kepercayaan publik—khususnya masyarakat kecil yang tergiur janji keuntungan cepat dari skema investasi.

Pihak Polres Probolinggo hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

pewarta : Manis Paswedan

Editor : Pricillia Mambo

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->