-->

Notification

×

PC PMII Probolinggo Desak Presiden Copot Kapolri Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-29T13:50:53Z

PROBOLINGGO -Tragedi meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2025), memunculkan gelombang kecaman luas dari masyarakat sipil.

Salah satu suara keras datang dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Probolinggo. Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai gagal mencegah terjadinya tindak represif aparat.


Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menegaskan bahwa kematian Affan mencerminkan pembungkaman kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin konstitusi.

“Peristiwa ini menunjukkan bagaimana suara rakyat dibungkam secara brutal. Tumpahnya darah rakyat tidak boleh dianggap sepele. Kami akan terus bergerak demi menegakkan keadilan,” kata Dedi, Jumat (29/8/2025).

Menurut Dedi, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa reformasi kepolisian tak bisa lagi ditunda. Ia menekankan, tanpa langkah nyata, peristiwa serupa berpotensi kembali terulang pada siapa pun yang berani menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Polisi semestinya hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum. Bukan malah menorehkan luka bagi demokrasi bangsa,” tambahnya.

PC PMII Probolinggo juga menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus menggalang dukungan masyarakat sipil lintas daerah agar keadilan bagi Affan benar-benar ditegakkan.

Dalam pernyataan resmi, organisasi mahasiswa tersebut mengajukan enam poin tuntutan:

  1. Presiden diminta mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta memastikan seluruh oknum polisi yang terlibat diproses hukum, bukan sekadar etik.
  2. Negara wajib memberi perlindungan dan kompensasi kepada keluarga korban.
  3. Moratorium penggunaan kendaraan taktis untuk pembubaran aksi sampai prosedur pengendalian massa direvisi sesuai standar HAM internasional.
  4. Melakukan reformasi institusi kepolisian untuk menghentikan budaya permisif terhadap kekerasan.
  5. Mengecam segala bentuk intimidasi maupun intervensi aparat dalam penanganan aksi massa.
  6. Menegaskan komitmen PMII Probolinggo untuk terus mengawal isu-isu keadilan, khususnya yang menyangkut hak-hak aktivis dan warga sipil.


Sebagaimana diketahui, Affan Kurniawan diduga tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob saat polisi membubarkan aksi di Jakarta Pusat. Insiden ini kembali menambah catatan hitam penggunaan kekerasan oleh aparat dalam mengawal demonstrasi.

PC PMII Probolinggo menilai, negara tidak boleh berdiam diri. Jika keadilan tidak segera ditegakkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->