-->

Notification

×

Tiga Kios Pupuk Bersubsidi di Probolinggo Disanksi Skorsing dan Pemberhentian: Ketua Panja Pupuk Tegas Jaga Distribusi yang Adil

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-04T08:44:39Z

Probolinggo, 4 Agustus 2025 — Tiga kios penyalur pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo resmi dikenai sanksi tegas berupa skorsing hingga pemberhentian sebagai mitra distribusi. Ketiganya adalah Alaska Jaya Farm, Mitra Tani, dan Jaya Kasabullah. Langkah ini diambil setelah adanya evaluasi menyeluruh dari pihak distributor bersama Komisi B dan Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo atas dugaan pelanggaran mekanisme penyaluran.

Surat skorsing dan pemberhentian terhadap ketiga kios tersebut telah diterbitkan secara resmi oleh pihak distributor pupuk, dan masing-masing menyatakan bahwa skorsing berlaku sejak 1 Agustus 2025. Distributor juga menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi yang ada di kios akan ditarik dan distribusi kepada petani akan dialihkan ke kios resmi lain yang lebih kredibel.

Ketua Panja Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, S.Pd, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah korektif untuk menegakkan tata kelola pupuk bersubsidi yang transparan dan berkeadilan.

“Kami dari Panja sangat menyayangkan terjadinya pelanggaran dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. Ketiga kios ini telah melanggar ketentuan dalam Permentan dan tidak menjalankan komitmen pelayanan kepada petani dengan baik. Keputusan pemberhentian ini diambil demi menjaga integritas sistem distribusi dan melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan,” ujar Muchlis dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa Panja telah merekomendasikan distributor untuk melakukan stok opname di masing-masing kios sebelum pupuk ditarik, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan audit lapangan. “Kami ingin memastikan tidak ada satu gram pun pupuk bersubsidi yang diselewengkan,” tegasnya.

Distributor pupuk juga telah memberikan pernyataan resmi bahwa skorsing ini akan diikuti dengan pelaporan hasil evaluasi ke Panja. Jika ditemukan pelanggaran berat, maka ketiga kios tidak akan diperkenankan kembali menjadi bagian dari jaringan resmi pupuk bersubsidi di masa depan.

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pengawasan atas distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo diperketat. DPRD dan distributor sepakat untuk tidak lagi memberikan toleransi terhadap mitra yang tidak patuh terhadap regulasi.

Editor : mahfud Nurul Islam

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->