Alokasi anggaran Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo untuk perjalanan dinas dan rapat tahun 2025 menuai kritik. Pasalnya, di tengah seruan efisiensi, BPPKAD tetap menganggarkan dana hingga Rp278.919.000 hanya untuk kegiatan tersebut.
Kebijakan ini dipersoalkan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, organisasi sipil, hingga kelompok pergerakan. Mereka menilai anggaran yang digelontorkan tidak sejalan dengan kondisi sosial ekonomi daerah, mengingat Kabupaten Probolinggo masih menempati posisi keempat termiskin di Jawa Timur.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tercatat ada sembilan paket anggaran yang disiapkan untuk kegiatan rapat, baik di dalam maupun luar daerah. Total anggarannya menembus Rp278 juta lebih, sebagian besar dialokasikan hanya untuk rapat-rapat. Padahal, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara sederhana di kantor pemerintahan tanpa biaya besar.
Wakil Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Probolinggo, Achmad Syaifuddin, menjadi salah satu pihak yang melontarkan kritik keras.
“Pertanyaannya, apa gunanya anggaran sebesar itu hanya diperuntukkan rapat dan perjalanan dinas ke luar kota? Toh juga tidak ada efek dan manfaatnya untuk masyarakat kita,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Apod itu juga menilai alokasi dana tersebut bertentangan dengan arahan pemerintah pusat.
“Jelas, kebijakan ini bagian dari pengkhianatan pemerintah daerah terhadap instruksi pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran,” ucapnya.
Lebih jauh, Apod mendorong agar anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari pada mengalokasikan anggaran untuk rapat-rapat yang tidak jelas itu, lebih baik anggaran daerah difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur jalan, sekolah dan daya hidup masyarakat. Kami menilai sampai saat ini juga pemerintah belum menunjukkan progres yang signifikan tentang itu,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Apod meminta agar bupati dan wakil bupati segera mengevaluasi kebijakan BPPKAD.
“Jika tidak segera di evaluasi, biar kami yang mengevaluasinya. Kedepannya, kami PC PMII Probolinggo, terus berkomitmen mengawal kebijakan anggaran Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.