KRAKSAAN. Lomba Video Pariwara Antikorupsi 2025 bertajuk “Probolinggo SAE Tanpa Korupsi” menuai sorotan usai pengumuman pemenang pada 13 September 2025. Sejumlah peserta mempertanyakan transparansi dan konsistensi aturan teknis, terutama perbedaan format antara petunjuk pelaksanaan (juknis) dan karya pemenang.
Kontroversi bermula dari komentar peserta di akun Instagram resmi penyelenggara @inspro_fest. Salah satunya akun EmhaZainiNiam, yang menyoroti aturan video harus berformat portret, sementara karya pemenang justru banyak menggunakan landscape.
Komentar itu didukung akun wyelnd.we dan Tommy Indarto, yang menyarankan agar revisi aturan maupun perpanjangan waktu sejak awal dicantumkan jelas untuk menghindari kebingungan. Kritik senada juga muncul dari akun BaqiatusShalehah, yang menilai perubahan jadwal dilakukan secara mendadak.
Meski kritik ramai, ada juga komentar yang lebih menekankan sikap legawa. Akun MTSNurulJadid PaitonProbolinggo menulis, “Alhamdulillah juri sudah menilai. Semoga selalu diberi kesehatan, agar setiap keputusan semakin bijak.” Dukungan serupa disampaikan ERHA_Genggong yang mengajak publik menghormati keputusan juri.
Sementara itu, salah satu peserta berinisial M menyampaikan langsung kepada Portal Probolinggo bahwa dirinya kecewa dengan hasil lomba.
“Harusnya pemenangnya itu ya mereka yang videonya bagus-bagus ini. Saya nggak tahu kenapa kok bisa ini yang menang. Bahkan menurut saya, yang kepala desa main slot-slot itu layak untuk masuk nominasi. Saya nggak tahu dinilai dari apa,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, salah satu panitia yang dihubungi Portal Probolinggo mengaku bahwa akun @inspro_fest sempat dibobol orang tak dikenal. Hingga kini, klarifikasi resmi terkait kondisi akun dan informasi yang beredar di media sosial masih ditunggu.
Portal sempat menanyakan nomer Juri yang bisa dihubungi namun ia mangatakan tidak brani memberikan nomernya kepada team kami . ia menyarankan untuk bertemu langsung dengan juri.
Selain itu, muncul dugaan publik bahwa kegiatan ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Probolinggo, sehingga transparansi dalam pelaksanaan lomba menjadi sorotan tambahan.
Meski begitu, panitia melalui unggahan di akun @inspro_fest sebelumnya menegaskan bahwa proses penilaian telah dilakukan secara objektif oleh dewan juri yang dianggap kompeten. Juri tersebut adalah akademisi dan praktisi film Samsul Anwar, pakar komunikasi visual Dr. Redy Eko Prastyo, serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, SP., M.M.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara maupun Inspektorat Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang berkembang, baik mengenai teknis lomba, dugaan penggunaan anggaran, maupun status akun penyelenggara.(ma/su)