PROBOLINGGO.Kecaman terhadap stasiun televisi nasional Trans7 terus meluas, kali ini datang dari Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jawa Timur, H. Samsuddin. Ia menilai tayangan yang belakangan ramai diperbincangkan publik itu telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai luhur pesantren serta kehormatan para kiai.
Dalam pernyataannya, Samsuddin menegaskan bahwa Trans7 seharusnya introspeksi dan berhenti menayangkan konten yang justru menimbulkan keresahan sosial. Menurutnya, pesantren adalah lembaga pendidikan yang selama ini berperan penting dalam mencetak generasi bangsa berakhlak dan berkarakter.
“Kami dari LIRA Jawa Timur mengecam keras tayangan Trans7 yang dianggap melecehkan pesantren dan kiai. Tayangan seperti itu tidak hanya menyinggung umat Islam, tapi juga merusak citra media nasional yang seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan provokasi,” ujar Samsuddin, Selasa (14/10/2025).
Samsuddin yang juga dikenal aktif dalam advokasi sosial dan pendidikan itu menilai, narasi yang muncul dalam tayangan tersebut sangat tidak bijak di tengah kondisi bangsa yang membutuhkan persatuan dan kesejukan.
“Kiai dan pesantren adalah benteng moral bangsa. Jangan sampai lembaga penyiaran justru merusak sendi moral itu dengan narasi yang keliru dan berpotensi menimbulkan kebencian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur LIRA Jawa Timur ini juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan memberikan teguran keras terhadap pihak Trans7. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil dan lembaga kontrol sosial seperti LIRA akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti pada polemik semata.
“Kami meminta KPI segera menindak Trans7 agar kejadian serupa tidak terulang. Media harus kembali pada fungsinya — mendidik, mencerahkan, dan memperkuat nilai kebangsaan, bukan melecehkan simbol agama,” tegas Samsuddin.
Menurut Samsuddin, LIRA Jawa Timur siap berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan tokoh pesantren, untuk memastikan penghormatan terhadap nilai-nilai keislaman tetap dijaga.
“Kami tidak ingin narasi kebencian dibiarkan tumbuh di ruang publik. Bila perlu, LIRA akan mengajukan laporan resmi ke KPI dan Dewan Pers,” pungkasnya.