-->

Notification

×

Ambulans Puskesmas Krucil Diduga Tak Layak Operasional, Sopir Patah Tulang, Kepala Puskesmas Bungkam

Selasa, 11 November 2025 | November 11, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-11T07:41:52Z

PROBOLINGGO - Dugaan kelalaian dalam pengawasan dan perawatan kendaraan dinas di lingkungan Puskesmas Krucil kian mencuat setelah insiden tergulingnya ambulans di kawasan wisata Bermi Eco Park, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (9/11/2025). Fakta baru menunjukkan bahwa kondisi armada ambulans di puskesmas tersebut memang sudah lama dikeluhkan oleh tenaga kesehatan internal.

Menurut sumber internal Puskesmas Krucil yang enggan disebutkan namanya, unit ambulans yang dimiliki hanya berjumlah dua, dan keduanya diduga tidak layak operasional karena tidak pernah mendapatkan perawatan rutin.

“Sudah lama sebenarnya kondisinya bermasalah. Rem sering tidak pakem, dan beberapa bagian mekanisnya aus. Kami sudah menyampaikan ke pimpinan, tapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ujar sumber tersebut kepada redaksi.

Sumber yang sama juga menyebut bahwa kabarnya permintaan perbaikan dan penggantian suku cadang telah diajukan sejak beberapa bulan lalu, namun ditolak oleh kepala puskesmas dengan alasan keterbatasan anggaran.

“Sudah pernah diajukan resmi. Tapi katanya anggaran terbatas, banyak pengeluaran lain yang dianggap lebih penting,” tambahnya.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa kecelakaan ambulans di jalur Seven Lakes Festival bukan semata faktor teknis di lapangan, melainkan akibat kelalaian manajerial dan lemahnya pemeliharaan kendaraan dinas yang seharusnya menjadi prioritas layanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, muncul pula informasi berbeda terkait identitas sopir ambulans yang mengalami kecelakaan. Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, Arik W, pengemudi yang mengendarai ambulans saat insiden, bukan sopir tetap Puskesmas Krucil dan bukan pula sopir magang resmi.

“Arik itu perawat asal Kalianan, bukan sopir ambulans puskesmas. Katanya sopir tetap puskesmas saat itu sedang istirahat. Tidak jelas kenapa ambulans justru dibawa oleh perawat,” ungkap seorang teman sopir yang ditemui di Krucil.

Informasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme penugasan dan prosedur pengamanan operasional kendaraan medis. Dalam standar pelayanan kesehatan, ambulans seharusnya hanya boleh dikemudikan oleh sopir bersertifikat atau tenaga yang mendapat pelatihan darurat medis dan keselamatan transportasi.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Arik W kini mengalami patah tulang dan tengah menjalani perawatan di RS Waluyo Jati Kraksaan. Dua bidan yang menjadi korban, Laily dan Riska, juga masih dirawat di rumah sakit yang sama akibat luka di kepala.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, kepala Puskesmas Krucil masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban.

Insiden ini kini menjadi sorotan publik dan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang menilai bahwa lemahnya pengawasan serta tidak adanya perawatan berkala terhadap kendaraan dinas merupakan bentuk abai terhadap keselamatan tenaga medis dan masyarakat.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo diharapkan segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi armada dan sistem pengelolaan aset di seluruh puskesmas, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi sinyal keras adanya masalah dalam tata kelola fasilitas kesehatan di tingkat dasar. Ambulans itu nyawa masyarakat, bukan sekadar kendaraan,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang dimintai tanggapan.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

πŸ’Έ
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->