
JAWA TIMUR . PORTALPROBOLINGGO.COM . Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB Komisi C, Multazamudz Dzikri, yang akrab disapa Mas Azam, mendesak dilakukannya uji laboratorium independen terhadap bahan bakar Pertalite menyusul banyaknya keluhan sepeda motor yang mendadak brebet di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Menurut Mas Azam, fenomena ini tidak bisa dianggap sepele karena telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ia menilai perlu dilakukan langkah ilmiah untuk memastikan apakah ada kandungan tertentu, seperti etanol, yang menjadi penyebab utama gangguan mesin tersebut.
“Saya belum tahu pasti apakah penyebab utama motor brebet itu karena bahan bakar yang tercampur etanol atau bukan. Karena itu, saya menyarankan agar pihak-pihak terkait, terutama Pertamina, segera membawa sampel Pertalite ke laboratorium resmi untuk diuji,” ujar Mas Azam saat ditemui PortalProbolinggo, Kamis (6/11/2025).
Mas Azam menegaskan, pengujian bahan bakar tidak boleh dilakukan sembarangan atau berdasarkan uji visual semata. Setiap proses harus dikawal dan melibatkan pihak yang berkompeten agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Pengujian itu harus dilakukan oleh ahlinya. Ambil sampel langsung dari SPBU, dikawal bersama, kemudian dibawa ke laboratorium. Jangan sampai ada manipulasi. Kalau hasilnya keluar, baru disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Selain mendorong pengujian independen, Mas Azam juga menyoroti besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat fenomena ini. Banyak warga yang menggantungkan nafkah dari penggunaan sepeda motor kini kehilangan penghasilan karena kendaraan mereka rusak.
“Bayangkan, di Probolinggo saja dalam satu minggu ada sekitar 50 motor rusak di satu bengkel. Kalau 50 orang tidak bisa bekerja karena motornya brebet, berapa keluarga yang kehilangan pendapatan? ini baru disatu Bengkel ! bagaimana dengan Bengkel lain ? Ini bukan masalah kecil,” ujarnya prihatin.
Mas Azam juga mempertanyakan kenapa keluhan motor brebet terjadi secara serentak di banyak daerah di Jawa Timur, padahal hasil uji cepat di beberapa SPBU menyatakan tidak ada campuran bahan lain.
“Kalau memang tidak ada campuran, kenapa keluhannya muncul serentak di banyak tempat? Ini harus dijelaskan oleh Pertamina. Jangan diam saja. Evaluasi seluruh rantai pasoknya, mulai dari produksi, distribusi, sampai ke SPBU,” tegasnya lagi.
Menurutnya, Pertamina memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan kepastian mutu produk kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya kesalahan atau gangguan pada pasokan BBM, maka harus ada langkah pemulihan dan kompensasi bagi warga yang terdampak.
“Kalau terbukti ada masalah di bahan bakar, Pertamina harus bertanggung jawab. Minimal ada permintaan maaf, pendataan wilayah terdampak, dan skema kompensasi yang wajar bagi warga yang dirugikan,” jelasnya.
Mas Azam menambahkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi hingga distribusi, termasuk kemungkinan adanya kontaminasi di jalur pengiriman bahan bakar.
“Audit harus dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari pabrik pengolahan, pengiriman dengan mobil tangki, hingga SPBU. Di mana titik masalahnya, itu yang harus diungkap secara terbuka,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang transparan agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.
“Masyarakat berhak tahu dan mendapat jaminan mutu BBM yang mereka gunakan. Karena itu, Pertamina perlu terbuka terhadap hasil evaluasi dan tidak sekadar menenangkan publik dengan pernyataan normatif,” pungkas Mas Azam.