-->

Notification

×

Pendamping PKH Diduga Menerapkan Prosedur Tambahan kepada KPM Usai Pencairan Bantuan

Kamis, 27 November 2025 | November 27, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-27T16:12:22Z

Probolinggo, Dilansir dari pemberitaan yang beredar di sgb.news.id Sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) mengeluhkan adanya dugaan praktik tidak sesuai prosedur yang dilakukan seorang pendamping. Mereka menyebut diminta untuk datang ke rumah pendamping atau ketua kelompok setiap kali bantuan sosial selesai dicairkan.

Warga menilai kewajiban tersebut memberatkan karena tidak termasuk bagian dari mekanisme resmi penyaluran bantuan. Program bantuan sosial semestinya diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat tanpa ada permintaan tambahan di luar ketentuan.

Keluhan tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kewenangan maupun bentuk tekanan terhadap penerima PKH. Masyarakat berharap proses pendampingan tetap berjalan transparan dan sesuai aturan demi menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

Di sisi lain, kementerian terkait sebelumnya telah menegaskan komitmen penegakan disiplin terhadap pendamping sosial yang melanggar prosedur, termasuk memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti tidak menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan pengawasan yang kuat, baik dari pemerintah maupun masyarakat, agar dapat berjalan tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->