KRAKSAAN - Pembangunan infrastruktur jalan penghubung Condong - Tiris melalui Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, dipastikan masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Didik Humaidi yang akrab disapa Gus Didik, usai menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Probolinggo di Pondok Pesantren Badridduja, Sabtu (28/3/2026).
Secara substantif, Gus Didik menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut telah resmi terakomodasi dalam APBD 2026 dan kini memasuki tahap persiapan pelaksanaan teknis. Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan hanya tinggal menunggu realisasi di lapangan sesuai mekanisme anggaran yang berlaku.
“Untuk akses jalan Condong–Tiris, termasuk yang melewati Desa Jangkang, itu sudah masuk dalam APBD 2026. Saat ini tinggal menunggu pelaksanaan. Jika sesuai alur, insyaallah dalam 1 hingga 2 bulan ke depan pembangunan sudah bisa dimulai,” ujar Gus Didik.
Lebih lanjut, politisi Fraksi PKB tersebut mengungkapkan bahwa proyek ini sejatinya telah direncanakan sejak tahun 2025. Namun, adanya kebijakan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan sebagian program infrastruktur harus ditunda dan dialihkan ke tahun berikutnya.
“Awalnya ini merupakan bagian dari usulan tahun 2025. Namun karena ada pemangkasan anggaran, akhirnya dialihkan ke 2026. Jadi sekarang menjadi prioritas untuk direalisasikan,” jelasnya.
Dalam perspektif perencanaan pembangunan daerah, keberlanjutan proyek ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan program strategis, khususnya di sektor konektivitas wilayah. Gus Didik juga menekankan pentingnya pembangunan jalan ini sebagai upaya membuka akses ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah pegunungan Tiris.
Meski demikian, ia mengakui bahwa detail teknis proyek, seperti panjang ruas jalan dan spesifikasi pembangunan, masih menunggu konfirmasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo.
“Untuk panjang dan lebar ruas jalan, nanti akan kami pastikan kembali ke PUPR. Namun yang jelas, targetnya adalah menyelesaikan akses dari Jangkang ke Condong secara bertahap hingga tuntas,” tegasnya.
Secara temporal, Gus Didik memperkirakan bahwa proses pembangunan dapat berjalan hingga triwulan ketiga tahun 2026, dengan target penyelesaian maksimal pada sekitar bulan September, bergantung pada dinamika pelaksanaan di lapangan.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan peran strategis DPRD dalam fungsi penganggaran dan pengawasan, terutama dalam memastikan bahwa program prioritas masyarakat tetap terakomodasi meskipun terjadi tekanan fiskal. Dalam konteks ini, kehadiran Gus Didik sebagai representasi legislatif dari Fraksi PKB menjadi indikator kuat komitmen politik terhadap pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan terealisasinya proyek jalan Condong - Tiris melalui Desa Jangkang, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam aksesibilitas wilayah, distribusi hasil pertanian, serta percepatan pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan Kecamatan Tiris dan sekitarnya.(IN)