
Krejengan. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam memperkuat gerakan antikorupsi melalui dialog publik yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di sebuah kafe di Kecamatan Krejengan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur LIRA Jawa Timur Syamsuddin, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kristina Ruliani, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Didik Humaidi. Selain dialog publik, kegiatan juga dirangkai dengan pembacaan Deklarasi Masyarakat Anti Korupsi sebagai simbol keseriusan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, menyampaikan bahwa peringatan Hakordia tidak boleh sebatas seremoni tahunan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi pengingat sekaligus penguat peran LIRA dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik korupsi di berbagai sektor.
“Kami sejak awal berdiri telah bertekad untuk konsisten menyuarakan gerakan anti korupsi di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Ia juga menuturkan bahwa pada tahun anggaran 2026, LIRA akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Probolinggo. Pengawalan tersebut dilakukan agar setiap kebijakan anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menyimpang dari prinsip akuntabilitas publik.
“Kami tentu memberikan apresiasi terhadap program pemerintah yang pro-rakyat. Namun kami juga tidak akan ragu menyampaikan kritik bila ada kebijakan yang dirasa tidak tepat atau tidak berpihak kepada kepentingan publik,” lanjut Salamul Huda.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristina Ruliani, mengapresiasi langkah LIRA dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil. Ia menilai kolaborasi seperti ini sangat penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.
“Kami mengapresiasi penuh kegiatan ini, terlebih dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Artinya, antara Pemkab dan NGO terjalin sinergi positif untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Dengan terlaksananya dialog publik ini, LIRA Probolinggo berharap lahir kesadaran kolektif bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban moral seluruh elemen masyarakat. Terutama menjelang penyusunan dan pengelolaan APBD 2026, LIRA menegaskan akan terus hadir sebagai pengawas independen demi memastikan anggaran daerah berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(IN)