PAJARAKAN . PortalProbolinggo.com Tangis seorang perempuan pecah di depan kantor Polres Probolinggo, Selasa (13/1/2026). Di tengah ratusan santri dan wali santri yang menggelar aksi damai, Anta Rohma berdiri dengan mata berkaca-kaca, menyuarakan kegelisahan yang telah ia pendam berbulan-bulan: penantian panjang atas kepastian hukum dari laporan yang ia ajukan.
Aksi penyampaian pendapat tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum adanya kejelasan penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Anta Rohma terhadap seorang perempuan berinisial FZ, yang diduga terlibat dalam hubungan dengan suaminya. Menurut pengakuannya, Anta Rohma hampir setiap pekan mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo untuk menanyakan perkembangan kasus, namun upaya tersebut belum membuahkan kepastian.
“Kami ini capek menunggu. Setiap minggu saya datang, tapi tidak pernah ada jawaban yang jelas,” ujarnya lirih di sela aksi, sambil menahan tangis.
Kekecewaan itulah yang kemudian mendorong Anta Rohma bersama ratusan pendukungnya yang terdiri dari santri dan wali santri mendatangi Polres Probolinggo. Mereka menuntut keadilan dan penegakan hukum yang setara, seraya mempertanyakan mengapa penanganan perkara tersebut terkesan berjalan lambat.
Dalam aksinya, Anta Rohma secara terbuka menyampaikan rasa ketidakadilannya. Ia membandingkan proses hukum yang dijalani suaminya dengan pihak lain yang dilaporkan. “Ini tidak adil. Suami saya diproses hukum, tapi pihak yang diduga menjadi selingkuhannya tidak. Seharusnya sama-sama diproses,” ucapnya dengan suara bergetar.
Menanggapi aspirasi massa, Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menemui perwakilan aksi dan memberikan penjelasan langsung. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, penanganan perkara masih menghadapi kendala pada aspek pembuktian.
“Kalau terkait perkara tersebut, memang ada beberapa alat bukti yang belum terpenuhi, termasuk keterangan para saksi yang masih kurang. Oleh karena itu, penyidik harus melakukan pelengkapan terhadap unsur formil maupun material,” jelas AKBP Wahyudin Latif.
Ia menegaskan bahwa masukan, aspirasi, dan pengawasan dari masyarakat justru menjadi dorongan moral bagi kepolisian untuk bekerja lebih baik. “Harapan kami, dengan adanya aspirasi dan pengawasan dari masyarakat, ini menambah semangat kami untuk bekerja lebih profesional demi Kabupaten Probolinggo yang semakin baik,” tambahnya.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan berakhir tanpa insiden. Meski demikian, bagi Anta Rohma, aksi ini bukanlah akhir, melainkan harapan agar suaranya benar-benar didengar. “Kami hanya ingin keadilan. Kami juga warga negara, kami sama di mata hukum,” tuturnya sebelum massa membubarkan diri.
Kisah Anta Rohma mencerminkan kegelisahan banyak warga kecil yang berharap hukum tidak hanya berjalan sebagai prosedur administratif, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang nyata. Kini, publik menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum, sekaligus menunggu apakah tangis di depan kantor polisi itu akan berujung pada kepastian yang selama ini dicari.(ma/ko)