L3GAM Hadir Simbolik, KMI Turunkan Ratusan Massa; Bupati Pegang Hak Akhir Penentuan Direktur


KRAKSAAN-Polemik seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Argopuro Kabupaten Probolinggo kian mengemuka setelah dua aksi massa digelar di depan Kantor Bupati Kabupaten Probolinggo, Senin (5/1/2025). Dua kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi berbeda terkait proses seleksi tersebut, dengan jumlah massa yang kontras.
Aliansi L3GAM mengaku hanya menurunkan sekitar 10 orang perwakilan dari seluruh organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut. Mereka menyebut kehadiran terbatas itu sebagai simbol kontrol publik terhadap proses seleksi yang dinilai perlu dievaluasi.
“Kami memang datang sedikit, hanya perwakilan. Yang kami tekankan adalah substansi persoalan, bukan jumlah massa,” ujar Perwakilan Aliansi L3GAM.
L3GAM menyoroti lolosnya salah satu calon dari luar daerah yang disebut tengah menghadapi persoalan hukum. Mereka menilai aspek etika dan integritas seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam seleksi jabatan strategis seperti Direktur PDAM.
“Kalau ada dugaan pelanggaran prosedur dan itu dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” kata Syaiful Haq Amirul Haris, yang juga tergabung dalam L3GAM.
Di lokasi dan waktu yang sama, Koalisi Masyarakat Independen (KMI) justru menggelar aksi dengan menghadirkan ratusan massa. Mereka menyatakan aksi tersebut sebagai aspirasi masyarakat yang menginginkan stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan proses seleksi tanpa tekanan berlebihan.

“Kami hadir dengan ratusan massa untuk menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang ingin pemerintahan berjalan normal. Ini bukan demo tandingan,” ujar Habib Mustofa, salah satu tokoh KMI.

Habib menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan melalui cara yang konstruktif dan sesuai mekanisme hukum.

“Kalau ada keberatan, jalurnya sudah tersedia. Jangan langsung membangun framing yang bisa memicu kegaduhan,” katanya.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa keputusan akhir penunjukan Direktur Perumdam Tirta Argopuro berada pada kepala daerah.
“Perlu kami sampaikan, hak prerogatif penentuan direktur ini ada pada Bupati. Perumdam adalah aset milik pemerintah daerah,” ujar Ugas saat ditemui usai mediasi bersama KMI.
Ugas menambahkan, meskipun panitia seleksi telah menetapkan tiga calon terbaik berdasarkan penilaian yang dilakukan, Bupati tetap memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah calon tersebut dinilai layak memimpin Perumdam.
“Kalau dari tiga calon itu ternyata tidak ada yang cocok menurut Bupati, maka bisa dilakukan seleksi ulang sampai benar-benar didapatkan calon yang sesuai,” tegasnya.
Menurut Ugas, mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa jabatan strategis di sektor pelayanan publik diisi oleh sosok yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga selaras dengan visi kepala daerah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Namun pemerintah daerah meminta publik memberi ruang bagi panitia seleksi dan kepala daerah untuk menyelesaikan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbedaan jumlah massa dan pendekatan dalam dua aksi tersebut mencerminkan dinamika demokrasi lokal yang berkembang di Probolinggo. Meski berbeda cara, kedua kelompok sama-sama mengklaim bertujuan mengawal kepentingan publik dan memastikan pengelolaan PDAM berjalan transparan serta profesional.(ma/ko)